Jonaidi Minta BPKAD Kerjasama dengan JPN, Inspektorat, BPKP Terkait Persoalan Pajak dan PAD
Jurnalbengkulu.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP mengatakan bahwa pihakny mendorong agar BPKD dapat melakukan kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Inspektorat Provinsi Bengkulu dan BPKP terkait pajak dan PAD.
“Seperti penindakan Perda, serta peraturan perundangan terkait kerugian daerah akibat pemanfaatan objek pajak,” kata Jonaidi.
Mengingat lanjut Jonaidi, tidak menutup kemungkinan, ada kerugian negara karena tidak disetorkannya pajak oleh subjek pajak. Sehingga memiliki potensi perkara pidana maupun perdata.
“Kita juga mewarning subjek pajak yang lain untuk segera menertibkan pembayaran pajak, terutama air permukaan,” pungkasnya.
Pernyataan Jonaidi ini disampaikan terkait persoalan pajak air permukaan PDAM Tirta Bukit Sulap yang berpengaruh pada PAD Provinsi Bengkulu.
Diketahui Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PDAM Tirta Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) terkait pajak air permukaan beberapa waktu lalu.
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh , Jonaidi, SP, MM selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu beserta anggotanya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Sri Rezeki, SH, Irwan Eriadi, SE, M.Si dan Yevri Sudianto, SH. *Adv