Bapenda Bengkulu Terapkan Strategi “Jemput Bola” Awasi Pajak Usaha
JurnalBengkulu.com, Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi mengubah pola pengawasan pajak dengan menerapkan strategi “jemput bola”. Melalui metode ini, petugas langsung turun ke lapangan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dalam menyetor pajak daerah.
Petugas kini mendatangi wajib pajak secara langsung untuk memastikan setiap pelaku usaha menyetorkan pajak sebesar 10 persen sesuai dengan omzet yang diperoleh.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menegaskan bahwa pendekatan aktif tersebut bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Petugas akan mengecek omzet secara riil, menghitung besaran 10 persen, dan meminta pelaku usaha segera menyetorkannya langsung ke kas daerah,” ujar Noni.
Salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini adalah kewajiban pembayaran pajak secara non-tunai. Bapenda ingin memastikan tidak ada lagi transaksi uang tunai antara petugas dan wajib pajak di lapangan guna menghindari potensi penyimpangan.
“Harapan kami tidak ada lagi setor tunai. Semua harus masuk langsung ke rekening resmi pemerintah daerah. Dengan begitu, semuanya transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tambahnya.
Operasi jemput bola ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Selain fungsi pengawasan, langkah ini juga menjadi sarana edukasi agar para pengusaha menyadari bahwa pajak yang mereka pungut dari konsumen merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Bengkulu.
Melalui sistem pengawasan ketat dan pembayaran langsung tersebut, Bapenda optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, sekaligus memperkuat budaya tertib pajak demi optimalisasi PAD Kota Bengkulu.