Wagub Mian Tegaskan PKS Wajib Patuhi Harga TBS Rp3.465/Kg, Perusahaan Membandel Terancam Dilaporkan ke Wamentan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan petani sawit. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari lima kabupaten di Bengkulu, Sabtu (30/5/2026), guna membahas stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut dihadiri perwakilan PKS dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, Wakil Bupati Seluma Gustianto, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni.
Dalam rapat tersebut, Mian menegaskan seluruh PKS yang beroperasi di Bengkulu harus kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni sebesar Rp3.465 per kilogram. Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi untuk menghentikan gejolak harga yang belakangan dikeluhkan petani sawit.
"Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram," tegas Mian.
Ia juga mengingatkan perusahaan yang belum menandatangani komitmen penerapan harga TBS sesuai ketentuan pemerintah agar segera mematuhi hasil kesepakatan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik.
"Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wakil Menteri Pertanian telah meminta agar disampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan terus mendorong terbentuknya kemitraan langsung antara petani sawit dan PKS.
Menurutnya, pola kemitraan tersebut penting untuk memperkuat posisi tawar petani, menciptakan hubungan usaha yang lebih sehat dengan perusahaan, serta menjaga kestabilan harga TBS di tingkat petani.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap harga sawit kembali stabil dan petani memperoleh harga yang lebih layak sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bengkulu.