Koordinasi Pengawasan Minuman Beralkohol, Disperdagrin dan Satpol PP Libatkan Sejumlah OPD
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bengkulu.
Pada Jumat (29/5/2026), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Rozy Ismariandi, didampingi Kepala Bidang Perdagangan beserta staf, mengikuti rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah OPD terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pariwisata, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, termasuk kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan, mekanisme pengawasan di lapangan, serta upaya penegakan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Rozy Ismariandi, menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui sinergi lintas OPD, Pemerintah Kota Bengkulu berharap pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dapat dilakukan secara lebih terpadu, sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang tertib sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.