29 Pegawai Puskesmas Rimbo Kedui Teken Mosi Tidak Percaya, Kepemimpinan Kepala Puskesmas Dipersoalkan
JurnalBengkulu.com, Seluma - Sebanyak 29 staf dan pegawai Puskesmas Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma, menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Rimbo Kedui, Nurmawati, S.Tr.Keb.
Dari 29 orang yang menandatangani surat tersebut, empat di antaranya merupakan dokter, sedangkan 25 lainnya merupakan staf dan pegawai Puskesmas Rimbo Kedui.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., MM, para pegawai menyampaikan aspirasi sekaligus mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas Rimbo Kedui.Surat tersebut menyebut mosi tidak percaya dilatarbelakangi kondisi lingkungan kerja yang dinilai para pegawai sudah tidak kondusif.
Dalam surat itu, para pegawai juga mencantumkan sejumlah dugaan persoalan yang mereka kaitkan dengan kepemimpinan Kepala Puskesmas Rimbo Kedui.
Pertama, para pegawai menuding adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Dalam surat tersebut disebutkan, sejumlah keputusan strategis terkait operasional Puskesmas diduga dilakukan secara sepihak tanpa melalui rapat koordinasi, serta disebut kerap mengabaikan regulasi teknis medis yang berlaku.
Kedua, para pegawai menyebut adanya lingkungan kerja yang dinilai toksik (toxic environment). Mereka menuduhkan adanya intimidasi verbal, ancaman mutasi yang disebut tidak melalui prosedur, serta sanksi subjektif di hadapan umum yang dinilai dapat merendahkan martabat dan berdampak terhadap psikologis staf.
Ketiga, para pegawai menyebut kondisi tersebut diduga berdampak terhadap mutu pelayanan. Menurut mereka, tekanan kerja yang dinilai tidak sehat menyebabkan penurunan motivasi staf, yang kemudian disebut berdampak terhadap koordinasi antarpolik dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan memiliki sejumlah bukti yang mereka kaitkan dengan dugaan persoalan tersebut.
Bukti yang disebut dalam surat antara lain rekaman suara terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan pemotongan 30 persen; bukti transfer terkait dugaan potongan 30 persen; dugaan pungutan SKP sebesar Rp10 ribu per orang; dugaan pungutan Rp100 ribu per orang terkait bantuan TGR; serta persoalan ATK yang disebut harus dibayar atau ditanggung sendiri oleh pegawai.
Salah seorang pegawai yang turut menandatangani surat tersebut, namun enggan disebutkan namanya, mengatakan seluruh persoalan itu disampaikan agar dapat diperiksa secara objektif oleh pemerintah daerah.
“Bukti-bukti itu ada dan sudah kami sampaikan. Kami berharap persoalan ini diperiksa secara objektif dan semua pihak yang terkait dimintai keterangan,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, para pegawai secara khusus meminta Bupati Seluma untuk segera melakukan inspeksi, investigasi dan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Rimbo Kedui.
Mereka juga meminta dilakukan evaluasi jabatan serta proses pemindahan atau mutasi Kepala Puskesmas Rimbo Kedui.Selain itu, para pegawai meminta adanya perlindungan birokrasi dan hukum bagi seluruh staf yang menandatangani surat mosi tidak percaya dari segala bentuk dugaan intimidasi susulan.
Para pegawai dalam suratnya juga menyatakan bahwa mosi tidak percaya tersebut dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan ditujukan untuk perbaikan pelayanan publik serta kepentingan institusi Puskesmas Rimbo Kedui.
Surat mosi tidak percaya tersebut disebut telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma pada 14 September 2026.
Selanjutnya, pada 17 September 2026, para pegawai disebut dipertemukan dengan Kepala Puskesmas Rimbo Kedui dalam agenda klarifikasi.Namun, pertemuan tersebut belum menyelesaikan persoalan. Para pegawai tetap meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas, termasuk permintaan agar yang bersangkutan mengundurkan diri atau dipindahkan dari jabatannya.
Upaya mediasi kembali dilakukan pada 24 September 2026. Wakil Bupati Seluma disebut datang ke Puskesmas Rimbo Kedui untuk melakukan mediasi antara Kepala Puskesmas dan para pegawai.Meski mediasi telah dilakukan, para pegawai menyatakan tuntutan evaluasi kepemimpinan tetap mereka sampaikan.
Persoalan tersebut juga disebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma. Namun, hingga kini para pegawai mengaku belum memperoleh informasi mengenai pemanggilan maupun tindak lanjut pemeriksaan atas laporan tersebut.
Di sisi lain, para pegawai mengungkapkan adanya dugaan upaya meminta sejumlah pegawai membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak ikut menandatangani mosi tidak percaya.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik berkepanjangan. Yang kami minta adalah pemeriksaan dan penyelesaian secara objektif. Kalau memang ada yang salah, silakan diproses sesuai aturan,” ujar pegawai tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan terlah berupaya mengkalrifikasi kepada Kepala Pukesmas Rimbo Kedui dan Plt Kadis Kesehatan namun belum memberikan keterangan.
Sumber : Garudadaily.com