Berkomitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Pondok Kandang Luncurkan Dana BLT DD Kepada 12 KPM
Mukomuko - Pemerintah Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Satu Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat, Rabu (25/3/2026). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pondok Kandang dengan melibatkan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut yang bersumber dari Dana Desa sebagai bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Desa Pondok Kandang, A. Jakfar, SM., menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD ini telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Prosesnya sudah melalui musyawarah dan verifikasi data,” ujar Jakfar."Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Para penerima bantuan hadir langsung di Kantor desa untuk menerima hak mereka secara simbolis maupun langsung dari pihak pemerintah desa.
Selain sebagai bentuk kepedulian pemerintah, program BLT-DD juga menjadi salah satu instrumen dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat desa. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh penerima untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Pondok Suguh, perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, yang ikut mengawasi jalannya penyaluran agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi penggunaan Dana Desa, jelas Jakfar.
Dengan adanya penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Pondok Kandang menyalurkan Dana BLT tersebut Tiga Bulan sekaligus terhitung dari Bulan Januari, Februari dan Maret. Setiap KPM Berhak mendapatkan dana tersebut sebanyak 900.000 per KPM.
"Dengan adanya dana BLT tahun 2026 ini, pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
"Alhamdulillah, Lanjut kades, Kami dari pemerintah desa selalu bersinergi antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tutup Jakfar (RP).