Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Larang Keras ASN Berpolitik
Jurnalbengkulu.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu Drs.H.Bustasar MS,M.Pd melarang keras adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu ikut berpolitik. Hal tersebut disampaikan usai jumpa pers dalam rangka penyampaian kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Tahun 2018, Senin (29/1/2018).
"Tahun 2018 ini adalah tahun politik, jadi saya melarang keras kepada seluruh jajaran Kemenag Bengkulu agar tidak ikut andil berpolitik", imbau bustasar.
Dihadapan seluruh perwakilan Kemenag dan pimpinan darma wanita se-kabupaten/kota beserta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan ikut berpartisipasi pada pilkada yang akan datang.
"Untuk menjaga netralitas ASN kemenag Provinsi Bengkulu, akan diberikan sanksi disiplin bagi ASN yang ketahuan terlibat dalam kegiatan politik" tegas Bustasar. (Alf)