Kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Digoyang, Sumardi Angkat Suara
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Suhu politik internal Partai Golkar Provinsi Bengkulu kian memanas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., menyatakan akan mengajukan sanggahan sekaligus gugatan atas surat usulan pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD yang dilayangkan Fraksi Partai Golkar.
Sumardi membenarkan telah menerima surat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) tersebut, namun menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia menilai langkah itu tidak memiliki dasar kuat, baik secara hukum maupun politik.
“Benar, memang ada surat masuk. Tapi pasti saya sanggah dan akan menggugat agar Ketua Umum membatalkan rekomendasi itu. Saya tidak pernah mendapat teguran, baik SP1, SP2, maupun SP3. Loyalitas dan dedikasi saya terhadap partai selalu saya jaga,” tegas Sumardi.
Lebih lanjut, Sumardi menilai upaya pergantian pucuk pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang diarahkan kepadanya tidak sesuai mekanisme dan berpotensi cacat prosedur. Ia menegaskan selama ini selalu menjalankan amanah partai dengan penuh tanggung jawab dan tidak pernah melanggar AD/ART maupun kode etik partai.
“Saya justru ingin tahu apa dasar pengajuan itu. Selama ini saya menjalankan amanah partai dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Langkah Sumardi ini menandai babak baru dinamika internal di tubuh Partai Golkar Bengkulu, yang saat ini juga tengah memasuki proses penyusunan kepengurusan baru periode 2025–2030.