BPJN Bengkulu Turun Lapangan, Usulan Perbaikan Jalan Masat–PD Gilang Diperjuangkan ke Pusat
JurnalBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur demi mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Bengkulu Selatan aktif menjemput peluang pendanaan dari pemerintah pusat.
Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mengusulkan penanganan ruas jalan Masat – Gedung Agung – PD Gilang sepanjang 10,4 kilometer melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum.
Untuk memastikan kesiapan usulan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin turun langsung meninjau kondisi ruas jalan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan Iwan Darmawan, ST, jajaran teknis Dinas PUPR, serta tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu.
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemenuhan dokumen teknis atau Readiness Criteria yang menjadi syarat utama agar usulan daerah dapat diprioritaskan oleh pemerintah pusat.
Bupati Rifai Tajuddin menegaskan bahwa ruas jalan Masat–PD Gilang memiliki peran strategis bagi masyarakat. Selain menjadi jalur penghubung antarwilayah, jalan tersebut juga menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi warga, terutama sektor pertanian dan perkebunan.
“Ruas jalan ini sangat strategis. Jika penanganan jalan sepanjang 10,4 kilometer ini dapat diakomodasi melalui program IJD 2026, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, jalan ini akan memperlancar mobilitas warga dan mempercepat distribusi hasil pertanian serta perkebunan menuju pusat-pusat pemasaran,” ujar Rifai saat meninjau lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, menjelaskan bahwa keterlibatan tim BPJN Bengkulu bertujuan memastikan seluruh aspek teknis dan administrasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi faktor penting agar proses verifikasi di tingkat Kementerian PU dapat berjalan lancar dan usulan tersebut memiliki peluang besar untuk mendapatkan dukungan pendanaan.
“Kami mendampingi langsung tim BPJN untuk memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan kondisi aktual jalan di lapangan. Dengan keterbatasan anggaran daerah, dukungan dana pusat melalui skema IJD menjadi solusi strategis untuk mempercepat terwujudnya jalan yang mantap dan layak bagi masyarakat Bengkulu Selatan,” jelas Iwan.
Melalui peninjauan bersama ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap proses verifikasi dapat berjalan tanpa hambatan sehingga pembangunan ruas jalan Masat–Gedung Agung–PD Gilang dapat direalisasikan pada 2026. Jika terwujud, akses transportasi masyarakat akan semakin baik dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.(JB)