Usin Sembiring Minta BPKAD Data Ulang Subjek Pajak Air Permukaan
Jurnalbengkulu.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk mendata ulang subjek pajak.
Permintaan ini kata Usin, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Diketahui Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PDAM Tirta Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) terkait pajak air permukaan beberapa waktu lalu.
Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM beserta anggotanya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Sri Rezeki, SH, Irwan Eriadi, SE, M.Si dan Yevri Sudianto, SH.
Dari kunker tersebut jelas usin, ada beberapa catatan yang mesti dilakukan Pemprov Bengkulu melalui BPKD dalam meningkatkan PAD pada sektor pajak.
“Dalam hal ini salah satu yang menjadi sorotan kita yakni pajak air permukaan,” kata Usin.
Dirinya menegaskan, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan BPKD Provinsi Bengkulu, diantaranya mendata ulang subjek pajak. Baik perorangan maupun korporasi yang menikmati atau memanfaatkan hasil bumi dan lingkungan. *Adv