Tanggung Jawab Moral dan Etika Pejabat Publik Choirul Huda: Kepastian Status Seribuan Honorer K4
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Pada Jumat, 18 Juli 2025, puluhan tenaga honorer kategori 4 (K4) mewakili seribuan honorer lainya mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mukomuko. Mereka bukan datang dengan tuntutan muluk—mereka hanya menuntut satu kata yang tak kunjung tiba: kepastian.
Di antara mereka, ada wajah-wajah yang telah puluhan tahun mengabdi dalam senyap. Bekerja tanpa seragam kebesaran ASN, tanpa kepastian pensiun, tanpa jaminan karir yang adil. Mereka berdiri di barisan terdepan pelayanan publik, tapi nasib mereka justru terlempar ke antrean paling belakang kebijakan pemerintah.
Kehadiran Frengky Janas, Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, setidaknya menegaskan satu hal: kegelisahan ini nyata. Ia memfasilitasi para honorer bertemu BKSDM, berharap ada penjelasan pasti. Tapi jawaban BKSDM hanyalah klise yang makin basi: “Kami menunggu instruksi pusat.”
Pernyataan tersebut menelanjangi satu kenyataan pahit: di level daerah, tanggung jawab moral sering kali dipinggirkan dengan dalih birokrasi. Bupati Mukomuko Choirul Huda, sebagai kepala daerah, tidak bisa sekadar berdiri di balik tameng “menunggu pusat”. Di pundaknya melekat mandat publik, yang tak hanya diikat oleh aturan, tapi juga oleh rasa keadilan sosial.
Kita tentu masih ingat Rerisa, guru honorer dari Bengkulu yang harus mengadu ke DPR RI demi didengar. Alih-alih dirangkul dengan empati oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian, ia justru dipanggil Inspektorat atas nyalinya bersuara. Apakah harus menunggu seribu honorer K4 Mukomuko berbondong-bondong mengadu ke Senayan, hanya agar janji-janji Bupati yang dulu terucap saat kampanye, betul-betul diuji di ruang publik?
Ribuan honorer K4 bukan hanya statistik di atas meja kerja Bupati Choirul Huda. Mereka adalah wajah-wajah yang menghidupkan roda pemerintahan, sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga pelayanan administrasi. Mereka manusia, bukan sekadar pos anggaran.
Etika pejabat publik diuji bukan saat kampanye, tapi ketika janji dihadapkan pada realitas birokrasi. Choirul Huda harus berani mengambil peran sebagai jembatan, bukan sekadar pengantar aspirasi. Ia harus berani menekan pemerintah pusat, memperjuangkan status para honorer ini di forum nasional, memastikan bahwa outsourcing bukan jadi jalan pintas yang menyingkirkan pengabdian panjang mereka.
Kepastian status honorer K4 bukan semata soal legalitas administrasi. Ia adalah wujud keadilan. Dan keadilan adalah inti dari jabatan publik yang diemban dengan sumpah dan moralitas.
Mukomuko, seperti halnya daerah lain di republik ini, tak akan benar-benar sejahtera jika aparatur yang paling bawah tak diperhatikan. Bupati Choirul Huda punya tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa jabatan publik bukan panggung janji, melainkan ruang pengabdian nyata.