ASN Pemprov Bengkulu 3 Hari Kerja: Gara-gara TPP Dipangkas?
Oleh : Rahmad Ramadhan
Bengkulu - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya adalah pilihan jalan pengabdian kepada negara dan masyarakat, bukan semata-mata soal tunjangan. ASN telah memiliki gaji pokok yang dijamin negara setiap bulan, lengkap dengan berbagai fasilitas dan jaminan kerja yang tidak dimiliki banyak pekerja sektor lain.
Namun menjadi aneh bin ajaib ketika muncul keluhan berlebihan hanya karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipangkas, sampai-sampai kinerja dikaitkan dengan alasan “kerja hanya tiga hari”. Jika semangat bekerja hanya hidup saat tunjangan utuh, lalu di mana letak profesionalisme dan tanggung jawab sebagai abdi negara?
Jangan salahkan pemerintah ketika TPP dipangkas. TPP bukan hak mutlak, melainkan insentif berbasis kinerja dan kemampuan keuangan daerah. Yang patut direnungkan adalah mengapa banyak ASN justru terjebak masalah keuangan pribadi: SK digadaikan ke bank, cicilan menumpuk, gaji terpotong, lalu saat kebijakan berubah, pemerintah yang dijadikan kambing hitam.
Negara tidak pernah memaksa seseorang menjadi ASN. Jika sejak awal niatnya hanya mengejar tunjangan, maka wajar jika kecewa saat realitas kebijakan berubah. Evaluasi bukan pada pemerintah semata, tetapi juga pada diri sendiri.
Pengabdian tidak diukur dari besar kecilnya TPP,
tetapi dari integritas, etos kerja, dan tanggung jawab melayani rakyat.