TPP ASN Bengkulu Tengah Dipangkas 70 Persen, Pemkab Jaga Stabilitas APBD 2026
JurnalBengkulu.com, Bengkulu Tengah - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah harus bersiap menghadapi penurunan signifikan penghasilan tambahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi memutuskan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 70 persen pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian keuangan daerah menyusul adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian belanja demi menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“TPP ASN Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2026 akan kita pangkas sebesar 70 persen dari besaran TPP yang diterima selama ini. Ini harus kita putuskan untuk kestabilan APBD Bengkulu Tengah tahun 2026 mendatang,” tegas Rachmat.
Ia menambahkan, Pemkab Bengkulu Tengah tetap berupaya menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal, meski dengan keterbatasan anggaran yang ada. Pemerintah daerah berharap para ASN dapat memahami kondisi tersebut dan tetap menjaga kinerja serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pemangkasan TPP ini dipastikan akan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah mulai tahun anggaran 2026.