Paripurna Jawaban Eksekutif BU Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2016
Jurnalbengkulu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi, Selasa (10/11/2020).
Rapat Paripurna ini mendengarkan Jawaban Pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH Waka I Juhaili, S Ip Waka II Heriyanto HZ, S Ip.Serta pihak eksekutif PLH Bupati yang diwakili Dr.Haryadi,S.Pd,MM.M,Si.
Pihak Eksekutif menjelaskan dari pandangan fraksi-Fraksi meminta kepada Pemda Bengkulu Utara khususnya Bupati untuk mengevaluasi segenap SKPD maupun penempatan jabatan benar- benar sesuai kompetensi guna menunjang pemerintahan yang berkualitas .
Atas hal itu, pihak pemerintah akan dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa SKPD sesuai dengan aturan mengisi kekosongan dengan kompetensi pejabat itu sendiri.
Begitu juga dengan penyamapaian dari Fraksi-Fraksi yang lain pemerintah akan melaksanakan sesuai dengan apa yang di harapkan oleh anggota DPRD dan natinya insyak allah dapat terlaksana dengan baik.
Hadir Paripurna penyampaian atas Jawaban Eksekutif Anggota DPRD, FKPD, kepala OPD serta undangan lainnya dan terpantau Paripurna juga tetap dengan melaksanakan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19. (Adv/Alf)