Masyarakat Sambut Positif Tindakan Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Minggu
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu - Upaya Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang di kawasan Pasar Minggu mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai tindakan tegas tersebut sudah tepat, mengingat fungsi jalan di area itu selama ini berubah menjadi lapak jualan, sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Langkah penertiban ini dipandang sebagai upaya mengembalikan fungsi asli fasilitas publik, khususnya jalan, serta merapikan kembali tatanan kota yang selama ini semrawut.
Masyarakat pun berharap penertiban dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Salah satu warga, Kiki Camarena, melalui unggahan di media sosial, menyuarakan dukungan penuh. Ia mendesak agar penertiban tidak hanya dilakukan di Pasar Minggu, tetapi juga di Pasar Panorama.
“Setuju, tertibkanlah mereka biar tatanan kota kita rapi kembali. Pedagang sekarang sudah mengganggu badan jalan yang seharusnya untuk pejalan kaki, malah mereka berjualan di sana. Kalau bisa, Satpol PP berjaga setiap hari di area tersebut, 1×24 jam,” ujar Kiki.
Senada dengan itu, akun bernama Harozi Rozi menyampaikan persetujuannya. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran pedagang dalam memanfaatkan lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Sangat setuju, Pak. Pedagang harus rapi dan ke tempat yang sudah disiapkan, ngapain pula masih berdagang di jalan,” ucapnya.
Harozi menambahkan bahwa aktivitas pedagang di bahu jalan sangat merugikan pengguna jalan lainnya.Dukungan juga datang dari akun Fatimah yang menekankan pentingnya kerja sama antara pedagang dan pemerintah demi menjaga ketertiban umum.
“Betul. Jalan bukan untuk berjualan. Pedagang harus bekerja sama. Dalam pasar kan ada, ngapain jualan di luar. Kasihan orang yang bawa kendaraan atau melintas di sana. Tolong taati peraturan pemerintah,” tegasnya.
Dengan semakin kuatnya dukungan publik, Satpol PP Kota Bengkulu bersama perangkat daerah terkait diharapkan dapat menjalankan tugas penertiban secara optimal demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang-ruang publik.