LKPJ Bupati 2018, Pemkab Bengkulu Utara Diapresiasi Dewan
Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara era kepemimpinan Bupati Ir. Mian mendapat banyak apresiasi dari dewan legislatif. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2018, Rabu (15/5/2019)
Rapat dipimpin waka II Agus Riyadi dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE dalam hal ini mewakili Bupati Bengkulu Utara, unsur Forkopimda dan jajaran OPD, unsur pimpinan dan anggota dewan Bengkulu Utara beserta tamu undangan.
Dengan Capaian Pendapan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara masih rendah. Hal ini akibat masih lemahnya sistem pelayanan administrasi publik terhadap standar pelayanan yang masih belum transparan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD BU, Dedy Syafroni saat membacakan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2018.
Dedy Syafroni juga mengapresiasi apapun capaian prestasi yang di lakukan pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, seperti terhadap pembangunan maupun mendapatkan WTP selama dua (2) tahun berturut - turut.
Selanjutnya, pihak DPRD Bengkulu Utara merekomendasikan diantaranya, bupati untuk melakukan evaluasi strategi pencapaian PAD dalam rangka meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi. Serta meninjau kembali perencanaan dan sumber daya yang ada dalam hal penagihan pajak dan retribusi.
“Kepada bupati, untuk melakukan updating data informasi tentang potensi objek pajak dan retribusi daerah serta melakukan intensifikasi melalui pembenahan manajemen pemungutan dengan sistem informasi yang kredibel dan akuntabel," kata Dedy Syafroni.
Dalam kegiatan rapat Paripurna DPRD BU tersebut, dihadiri para anggota dewan, OPD dan FKPD. Kesempatan itu, juga dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, . Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menanggapi catatan hasil hearing yang digelar sebelumnya. (Adv)