Ketika Aktivisme Jadi Konten: Influencer dan Wajah Baru Gerakan Sosial Indonesia
Oleh : Shilvy Maizalni, Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Universitas Andalas
Pada era digital saat ini, Gerakan sosial di indonesia semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman seperti saat ini, media massa merupakan salah satu tempat untuk melakukan Gerakan sosial. Jika dulu, aktivisme dilakukan dengan adanya poster, orasi dijalan, atau diskusi-diskusi yang dilakukan oleh para komunitas-komunitas pencetus Gerakan sosial, maka sekarang banyak isu-isu atau Gerakan sosial yang berkembang lewat media massa seperti adanya instgram, Tiktok, hingga youtube. Para influemcer merupakan salah saru aktor atau yang menjadi wajah baru aktivisme, yang menjadikan isu-isu sosial menjadi konten yang dapat dikonsumsi publik. Hal ini pun memancing munculnya pertanyaan seperti apakah aktivisme yang menjadikan isu sosial konten masih bisa disebut Gerakan? Atau hanya strategi branding personal mereka saja?
Gerakan aktivisme yang hanya dijadikan konten semata membawa dinamika baru. Dari segi kekuatan, media sosial mampu membuat isu sosial untuk dapat diakses dengan mudah. Sehingga topik yang dulunya dianggap berat dapat dikemas ringan untuk dapat dipahami dengan mudah bagi pengguna sosial media. Sebagai contoh yaitu Gerakan mengenai isu palestina yang dikemas dengan fakta, music serta narasi yang emosional dalam satu video dapat menimbulkan simpati publik terhadap isu tersebut. Namun, dibalik kemudahan ini, temtu memiliki keterbatasan yang perlu dicatat. Aktivisme di media sosial sering kali mengalami jebakan seperti para pengosumsi konten yang tidak kritis pada konto yang disediakan oleh para influencer. Sehingga, para penikmat konten di media massa kerap sekali termakan berita palsu karena tidak mencari lebih dalam mengenai isu yang dikontenkan.
Selain itu, Gerakan sosial pada media massa juga kerap sekali mengalami keterbatasan pada cepatnya tergantikan isu yang beredar. Karena pada dasarnya, algoritma media sosial tentu memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap isu yang di informasikan. Aktivisme performative merupaka Gerakan yang hanya sekedar postingan dukungan tanpa adanya aksi nyata, dalam hal inilah yang mempengaruhi Gerakan viral menjadi cepat padam dan tergantikan dengan isu baru untuk lebih menjual bagi para influencer. Namun, tidak dapat dipungkuri bahwa aktivisme influncer mengubah wajah Gerakan sosial di indonesia. Mereka membuka ruang baru bagi isu-isu penting untuk masuk ke percakapan publik. Jika dulu pembicaraan politik dan sosial hanya terjadi pada ruang kampus, maka kini diskusi dapat terjadi di kolom komentar media sosial yang digunakan.
Disisi lain, publik juga dituntut untuk menjadi lebih kritis dan tidak menerima mentah-mentah konten yang disediakan tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu. Gerakan tersebuk jangan berhenti pada konsumsi konten saja, tetapi juga perlu mempertanyakan seperti munculnya pertanyaan apa yang harus dlakukan setelah melihat Gerakan tersebut di media sosial? apakan perlu untuk mendukung Gerakan tersebut?. Karena pada nyatanya, aktivisme di media sosial hanya akan bermakna jika dapat mendorong partisispasi nyata dan bukan sekedar tontonan saja. Pada akhirnya, aktivisme sebagai konten merupakan wahaj baru Gerakan sosial di indonesia. Hal memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan isu dan melibatkan generasi muda dalam wacana kritis. Tetapi, tanpa konsistensi, kedalamam, dan kolaborasi nyata, ia hanya akan menjadi sesat. Pertanyaannnya adalah, apakah kita cukip puas dengan aktivisme hanya di layar atau berani melanjutkannya kejalan dalam ruang yang nyata?