Ini Tanggapan Dewan Provinsi Usin Sembiring Terkait Polemik Pildek Fakultas Hukum UNIB
Jurnalbengkulu.com - Polemik Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Periode 2023-2027 Universitas Bengkulu yang terjadi beberapa waktu lalù menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sekaligus ketua IKAL FH Unib Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Penjelasan Usin, Polemik Pildek FH Unib tanggàl 9 Oktober lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota senat.
Karenanya, Usin mengatakan apabila tidak ada orang yang mendaftar cadek sesuai statuta sebanyak 3 orang nantinya pildek ulang ini jangan dijadikan laboratorium persoalan konflik internal.
"Sangat Prihatin kejadian ini mestinya Rektor membaca diñamika yang ada, tidak ada yang dilanggar oleh senat itu,kalu emang harus ada 3 orang yang daftar ya realitasnya ya itu (1 orang). Jadi kalu dilakukan pildek ulang FH Unib jangan dijadikan persoalan konflik internal kami alumni tidak maù harus diselseaikan" Tegas Usin.
Lebih jauh, Usin mengungkapkan, seharusnya Rektor Unib harus mengambil sikap sebelum pèmilihan dekan hukum apabila calon dekan hanya satu orang.
"Bu rektoŕ, dan pembantu ŕektor itu sudah tau hanya satu orang yang mendaftar ya kan? kalu emang (harus 3 orang cadek) tunda dulu pemilihan. Ini kenapa sudah terpilih baru ditunda kan lucu, kalu ada statuta yang dilanggar berhentikan ditengah jalan" Ungkap Usin
Diketahui Universitas Bengkulu menggelar pemilihan Dekan Fakultas Hukum Periode 2023-2027 pada 9 Oktober lalu yang dimenangkan oleh Dr. Yamani dan diduga dibatalkan.
Dalam surat Nomor 9813/UN30/KP/2023 Tanggapan Tentang Laporan Hasil Pildek FH Unib Periode 2023-2027 tersebut dijelaskan, nama Dr Yamani yang menang dalam pemilihan Dekan Unib 9 Oktober lalu tidak sesuai dengan statuta pemilihan dekan FH Unib
Hal ini terungkap setelah pengumuman penerimaan calon dekan kembali dibuka pada 18 November oleh Website resmi Unib. Dr. Yamani sebelumnya menjadi calon tunggal dengan 10 suara dari total 17 anggota senat dalam pemilihan sebelumnya.