Fraksi DPRD BU Setuju Raperda Perubahan Nomor 14 Tahun 2016 Dibahas Lebih Lanjut
Jurnalbengkulu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (9/11/2020)
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara dan dihadiri Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr H Iskandar ZO SH MSi yang diwakili Plh Bupati Bengkulu Utara, Dr Haryad, Anggota DPRD Bengkulu Utara, serta FKPD Bengkulu Utara.
Penyampaian pandangan fraksi DPRD Bengkulu Utara Berlangsung khidmat, tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara menyetujui raperda tersebut dibahas lebih lanjut.
“Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara, maka Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” ungkap Sonti Bakara. (Adv/Alf)