DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Dua Raperda


Jurnal Utara – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian pandangan akhir Fraksi terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Legeslatif, Kamis (3/5/2018).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, anggota dewan, unsur Forkopimda dan jajaran OPD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari Dua raperda yang disusukan, Fraksi DPRD Bengkulu Utara hanya menyetujui Raperda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah untuk dijadikan perda.
Sedangkan, Raperda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk sementara ditunda hingga dokumen admistrasi pembahasan Raperda tersebut lengkap. (Adv/Jun)

-- Anggota DPRD Bengkulu Utara mengikuti rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua raperda --