Dari Daerah Pemekaran Menuju Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga Kabupaten Mukomuko di Usia 23 Tahun
Mukomuko - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Mukomuko tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas perjalanan panjang daerah ini sejak berdiri sebagai kabupaten hasil pemekaran.
Dalam usia yang kian dewasa, Mukomuko menunjukkan sejumlah capaian pembangunan yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mukomuko Choirul Huda dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa (24/2/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, Bupati memaparkan kondisi terkini daerah berdasarkan indikator pembangunan utama.
“Usia 23 tahun adalah fase penting bagi Mukomuko untuk beranjak dari tahap membangun menuju tahap memperkuat. Apa yang kita capai hari ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Choirul Huda dalam sambutannya.
Salah satu capaian yang disoroti adalah pertumbuhan ekonomi daerah. Bupati menyampaikan bahwa ekonomi Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren positif, meningkat dari 4,05 persen pada 2024 menjadi 4,75 persen pada triwulan III tahun 2025.
Angka ini mencerminkan mulai pulih dan menguatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan. Pada 2024, angka kemiskinan tercatat sebesar 10,76 persen, sementara pada 2025 turun menjadi 10,05 persen. Jumlah penduduk miskin berkurang dari sekitar 20,88 ribu jiwa menjadi 19,67 ribu jiwa.
“Penurunan ini mungkin belum drastis, tetapi menunjukkan arah yang benar. Pemerintah daerah akan terus memperkuat program pengentasan kemiskinan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat terbawah,” jelas Bupati.
Selain ekonomi, kualitas hidup masyarakat juga menjadi perhatian utama. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mukomuko tercatat naik dari 73,65 pada 2024 menjadi 74,45 pada 2025.
Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 3,33 persen dan dinilai masih terkendali. Inflasi daerah hingga Januari 2026 tercatat sebesar 2,55 persen, relatif stabil dan tidak membebani daya beli masyarakat.
“Stabilitas inflasi penting agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Kabupaten Mukomuko juga mencatatkan prestasi membanggakan. Pada 2024, Mukomuko meraih predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI untuk kualitas pelayanan publik.
Capaian ini menandakan pelayanan pemerintah dinilai patuh terhadap standar dan minim maladministrasi.
Tak hanya itu, Mukomuko juga memperoleh predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Di bidang hukum, pemerintah daerah mendapatkan kategori AA (Istimewa) atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan yang telah terealisasi 100 persen.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Choirul Huda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung soal kesejahteraan tenaga kerja. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko ditetapkan sebesar Rp3.217.086, tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Di sisi lain, Pemkab Mukomuko menegaskan komitmennya mendukung program nasional, mulai dari Asta Cita Presiden, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh program tersebut akan disinergikan dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD 2025–2029.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan berjalan searah dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Mengusung tema “Bersatu Dalam Kerja, Berkarya Untuk Mukomuko Maju”, peringatan HUT ke-23 Kabupaten Mukomuko menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah.
Peran aktif masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama kemajuan daerah.
“Kami menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun dengan kebersamaan, gotong royong, dan komitmen yang kuat, Mukomuko akan terus melangkah menuju daerah yang lebih sejahtera dan bermartabat,” tutup Choirul Huda. (**)