Bupati Teddy Hibah Rp 1,8 Miliar untuk Polres, Utang Rp 32 M ke Kontraktor Diabaikan?
Ironi Anggaran Seluma: Lebih Takut Mengecewakan Polisi daripada Menyelamatkan Warga dari Jerat Utang
Opini Publik Vox: Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Pemerintah Kabupaten Seluma kembali membuat publik mengernyitkan dahi. Di tengah menumpuknya utang proyek fisik tahun anggaran 2024 yang belum dibayar—mencapai Rp 32 miliar kepada para kontraktor lokal—Pemkab justru dengan penuh kebanggaan menyerahkan hibah sebesar Rp 1,8 miliar ke Polres Seluma. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBD 2025 untuk membangun gedung logistik dan Command Center kepolisian.
Seremonial megah pun digelar. Mikrofon, kamera, dan pujian mengalir deras. Tapi di balik gegap gempita itu, ada puluhan rekanan yang justru tersungkur karena belum menerima haknya. Mereka sudah menyelesaikan pekerjaan infrastruktur, meminjam uang dari bank, dan kini harus membayar cicilan tanpa ada kepastian kapan akan dibayar pemerintah.
Alih-alih memberi solusi konkret, Bupati Teddy Rahman justru menyarankan para kontraktor menggugat ke pengadilan. Sebuah manuver yang terkesan seperti mengarahkan rakyat untuk "memberi alasan hukum" agar Pemkab bisa memindahkan anggaran.
Duit Ada untuk Polisi, Tapi Tidak untuk Warga Sendiri
Pertanyaan publik sangat sederhana namun menyentak:
Apa dasar hukum pemberian hibah Rp 1,8 miliar ke Polres, yang merupakan lembaga vertikal dan sudah mendapat anggaran dari APBN?
Di mana urgensi pembangunan Command Center dibandingkan dengan urusan perut rakyat yang tercekik utang karena belum dibayar?
Apakah dana APBD lebih mudah mengalir ke lembaga negara, ketimbang ke rakyat yang sudah menyelesaikan pekerjaan untuk pemerintah?
Jawaban dari semua itu kembali ke moral dan orientasi kepemimpinan.
Mengacu pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hibah daerah ke institusi vertikal seperti Polri harus memenuhi asas efisiensi dan efektivitas, serta hanya dilakukan bila kegiatan itu tidak didanai oleh APBN. Padahal, kebutuhan operasional dan infrastruktur Polri jelas sudah menjadi beban APBN. Maka, pemberian hibah ini rawan melanggar hukum, terutama asas efisiensi anggaran.
Pasal 298 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan bahwa pengeluaran hibah harus sesuai dengan kepentingan daerah dan masyarakat, bukan untuk memperkuat citra politik pemerintah daerah di mata institusi vertikal.
Jejak Sang Gubernur dan Politik Pencitraan Hibah
Langkah Bupati Teddy Rahman ini bukan tanpa pola. Ia tampak mengikuti jejak politik atasannya di Partai Amanat Nasional (PAN), Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu. Di masa kepemimpinannya, Helmi juga rajin memberikan hibah ke Polda Bengkulu, mulai dari helikopter hingga renovasi rumah dinas kapolda. Ini terjadi bahkan ketika banyak warga mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan dan pendidikan di pelosok.
Logika moral publik pun diputarbalikkan: uang rakyat digunakan bukan untuk rakyat, tapi untuk membangun relasi kuasa antara kepala daerah dan institusi negara.
Pilih Taat pada Negara, Tapi Lalai pada Rakyat
Pemerintah Seluma tampaknya lebih takut mengecewakan lembaga vertikal seperti kepolisian, daripada menghadapi jeritan kontraktor kecil yang kini ditagih bank karena belum dibayar. Padahal, pekerjaan yang dilakukan oleh para rekanan telah selesai dan sah secara hukum, hanya tinggal dibayar. Tidak ada urgensi untuk menunda atau melempar bola tanggung jawab ke pengadilan.
Jika bupati beralasan menunggu DBH (Dana Bagi Hasil) cair untuk membayar utang, mengapa hal yang sama tidak dijadikan alasan untuk menunda hibah ke Polres?
Pertanyaan kuncinya: apakah rakyat kecil harus terus menjadi korban atas nama prioritas dan pencitraan?
Penutup: Di Mana Keberpihakan?
Ketika pemerintah daerah lebih cepat memberi ke lembaga negara ketimbang kepada rakyatnya sendiri, maka ada yang perlu dikoreksi dalam cara berpikir, bukan hanya dalam APBD. Ini bukan soal teknis keuangan semata, tapi soal moral pengelolaan anggaran dan keadilan sosial.
Kalau begini cara mengelola uang rakyat, jangan salahkan publik jika mereka menilai Pemkab Seluma lebih taat pada elite institusi, daripada pada jeritan rakyat yang sudah bekerja dengan tulus dan kini ditelantarkan.