Anggota Satpol PP Bengkulu Laporkan Oknum Pedagang Pasar Minggu atas Dugaan Pengancaman Sajam
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaporkan oknum pedagang Pasar Minggu ke Polresta Bengkulu atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di Jalan KZ Abidin II, depan Mega Mall Bengkulu, pada Minggu pagi (14/12/2025).
Kejadian bermula ketika Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP, Sahat Marulitua Situmorang, melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan ketertiban umum serta untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Namun, saat petugas menegur pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, sejumlah pedagang melakukan protes dan menolak ditertibkan. Situasi kemudian memanas ketika seorang oknum pedagang melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Oknum pedagang tersebut bahkan diduga mengancam seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Kota Bengkulu, sehingga membahayakan keselamatan petugas yang sedang menjalankan tugas di lokasi.
Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membenarkan adanya peristiwa pengancaman tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Petugas Satpol PP membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu pada hari ini, Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, terkait perbuatan oknum pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke petugas Satpol PP. Saya mendampingi langsung Danton Satpol PP Kota Bengkulu yang mendapatkan pengancaman tersebut dari pedagang pelanggar yang berjualan di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu,” ujar Sahat.
Namun demikian, saat dikonfirmasi kembali sekitar pukul 13.00 WIB terkait perkembangan laporan tersebut, Sahat menyatakan prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Mapolresta Bengkulu.
“Belum, ini masih diskusi di Polresta,” kata Sahat singkat.
Diketahui, oknum pedagang yang diduga melakukan pengancaman tersebut berjenis kelamin perempuan. Hingga kini, identitas yang bersangkutan belum diketahui secara pasti. Meski demikian, anggota Satpol PP sempat merekam video kejadian saat oknum pedagang tersebut mengancam petugas dengan senjata tajam, yang rencananya akan dijadikan barang bukti pendukung.
Pihak Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera serta menjamin keselamatan petugas di lapangan saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.