WaliKota Bengkulu Tegaskan Transformasi Budaya Kerja, Minta ASN Tinggalkan “Ilmu Cicak”
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu – WaliKota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran pegawai Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan transformasi budaya kerja. Dalam arahannya pada Kamis (15/1/2026), Dedy menekankan pentingnya menghapus mentalitas yang ia sebut sebagai “Ilmu Cicak” serta meminta seluruh aparatur keluar dari hambatan mental (mental block) yang selama ini menghambat pelayanan publik.
Dedy mengkritik fenomena “Ilmu Cicak” yang kerap muncul dalam birokrasi, yakni sikap “cicak tidak tahu” atau berpura-pura tidak tahu, serta “cicak gilo” yang bermakna pura-pura tidak mengerti. Menurutnya, mentalitas tersebut tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu karena berpotensi merugikan masyarakat.
“Pegawai harus peka dan responsif. Jangan berpura-pura tidak tahu atau menghindar saat masyarakat membutuhkan pelayanan. Mentalitas seperti ini harus dihapus,” tegas Dedy.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan para pejabat dan ASN agar menjauhi kebiasaan mengucapkan kata “tidak bisa”. Ia menilai, secara psikologis, kata tersebut dapat menciptakan mental block yang menutup ruang kreativitas dan inovasi dalam bekerja.
“Keterbatasan anggaran atau kurangnya personel jangan dijadikan alasan untuk berhenti melayani. Di mana ada kemauan, di situ ada jalan. Jangan biarkan alasan teknis mematikan inovasi kita dalam membantu warga,” tambahnya.
Sebagai contoh konkret, Dedy menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, yang dinilainya sangat responsif dalam melayani masyarakat. Ia memuji dedikasi Sahat yang kerap berada di lokasi bencana atau titik permasalahan warga bahkan sebelum pimpinan lainnya tiba.
“Beliau sering langsung turun ke lapangan, menangani berbagai persoalan mulai dari banjir hingga membantu warga yang sakit. Ini contoh pelayanan yang tulus dan cepat,” ujar Dedy.
Melalui arahan tersebut, WaliKota Bengkulu berharap seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat meniru model pelayanan yang tidak sekadar formalitas, melainkan berlandaskan ketulusan, kepekaan, dan gerak cepat dalam menuntaskan persoalan masyarakat di lapangan.