Penertiban Pasar Panorama Memanas, Satpol PP Angkut Dagangan Pedagang yang Masih Kuasai Badan Jalan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Panorama. Melalui operasi gabungan yang digelar Selasa (12/5/2026), petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan, trotoar, hingga taman kota di kawasan Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong.
Setelah diberi tenggat waktu selama 2,5 bulan, petugas akhirnya mengangkut sejumlah barang dagangan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum. Penertiban berlangsung di bawah pengawasan aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel di halaman Gedung Balai Buntar yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Apel tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah, Asisten III Tony Elfian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rozi, Kepala Dinas Perhubungan Toni, Kepala Bapenda Noni, serta unsur Polresta Bengkulu dan Kodim 0407.
Suasana sempat memanas ketika beberapa pedagang memprotes barang dagangan mereka yang diangkut petugas ke atas truk. Namun aparat tetap melanjutkan penertiban sesuai prosedur.
“Kami bawa dulu, kalau mau nanti ambil di kantor Satpol PP,” ujar salah satu petugas kepada pedagang yang melakukan protes di lokasi.
Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait ketertiban umum di kawasan pasar.
Menurutnya, pemerintah kota sebelumnya sudah memberikan pendekatan persuasif dan humanis selama lebih dari dua bulan. Bahkan, petugas turut membantu pedagang memindahkan barang dagangan ke dalam toko maupun kendaraan mereka.
“Kegiatan ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan perda. Peneguran dan membantu memindahkan barang dagangan yang sudah dilakukan selama lebih dari dua bulan itu sudah berakhir. Hari ini diawali dengan kegiatan penertiban,” tegas Sahat.
Ia memastikan seluruh barang yang masih ditemukan berada di daerah milik jalan akan langsung diangkut dan diamankan untuk diproses secara justisial.
“Sudah 2 bulan setengah kita beri waktu. Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah memberikan cara yang humanis. Tapi hari ini tidak lagi seperti itu, ketemu di jalan langsung diangkut,” ujarnya.
Sahat juga menyebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang terdampak penertiban. Namun, terkait kapasitas dan kelayakan lokasi akan ditentukan lebih lanjut oleh dinas teknis terkait.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai aturan.
“Kita melakukan kegiatan ini dalam rangka menata kota agar lebih nyaman dan tertib sesuai ketentuannya. Pemerintah ingin menegakkan perda, dan kepada masyarakat kami mohon dukungannya,” kata Alex.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh OPD dan unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penataan kota hanya bisa berhasil melalui kerja sama lintas sektor.
“Tidak ada yang bekerja superman, yang ada super team. Semua bekerja bersama untuk menata kota ini agar menjadi lebih tertib,” tutupnya.