Upaya Pemkab Mukomuko Wujudkan Pengalihan Jalan Nasional yang Melintasi Kawasan Bandara Mukomuko Buahkan Hasil
Mukomuko, Jumat, 12 September 2025 - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan bandara bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Prosesi penandatanganan dilakukan di Balai Teknik Penerbangan Tangerang, Banten, dan menjadi langkah penting dalam penataan infrastruktur transportasi di Kabupaten Mukomuko. Lahan milik Bandara Mukomuko dengan panjang sekitar 150 dan lebar 24 meter kini resmi dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk pembangunan jalan nasional.
“Penandatanganan ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan fasilitas jalan yang lebih aman, nyaman, dan tidak lagi mengganggu kawasan bandara,” ujar Bupati Choirul Huda.
Dengan adanya hibah tersebut, maka rencana pengalihan jalan nasional yang selama ini masuk di dalam kawasan bandara dapat segera direalisasikan.
"Pengalihan jalan ini tidak hanya menyangkut aspek keselamatan penerbangan, tetapi juga akan memperlancar akses lalu lintas masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kawasan bandara steril dari aktivitas jalan nasional.
“Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Ini merupakan hasil koordinasi panjang antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait,” ungkapnya.
Masyarakat pun diharapkan dapat menyambut baik langkah ini. Dengan terwujudnya pengalihan jalan, keberadaan Bandara Mukomuko akan lebih optimal sebagai gerbang transportasi udara, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus mengawal proses lanjutan, termasuk pembangunan jalan nasional di lahan hibah tersebut.
"Setelah proses hibah ini selesai, maka kita akan hibahkan lagi ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk tindaklanjut pembangunan pengalihan jalan nasional," pungkasnya. **