Tuan Rumah Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Baik


Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah Rapat Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara Nasional tahun 2018. Rapat ini dalam rangka Meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilaksanakan di Auditorium salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Selasa (09/10/2018) .

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat membuka rapat ini mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, pembangunan bubungan tata kelola antara pemerintah pusat dan daerah harua lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial.
Lanjut Tjahjo Kumolo, ukuran kemajuan suatu daerah bukan hanya dari Opini WTP dari BPK RI, tapi dengan angka pertumbuhan daerah lebih tinggi secara nasional, mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran serta mampu menarik invenstasi untuk dilakukan di daerah.
“Kehadiran para peserta rapat tingkat nasional yang juga dihadiri para Wagub Se-Indonesia ini, menjadi bukti dan komitmen bahwa koordinasi dan sinergi antara instansi pusat dan daerah telah berjalan dalam mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah jadi lebih baik juga bersih,” jelas Mendagri Tjahjo Kumolo.
Mendagri juga menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk menyamakan persepsi. "Saya juga meminta kepada para Inspektur Daerah supaya segera menuntaskan proses perubahan ini dan jangan terjebak kepada hal yang sifatnya birokratis. Hal ini penting karena kondisi penyelenggaraan pemerintah daerah khususnya praktek korupsi belum kunjung membaik dan bahkan cenderung meningkat,” terangnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengucapkan terima kasih Bengkulu dipercaya sebagai tuan rumah Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018. Dikatakannya, terkait penguatan pengawasan intern pemerintah, sinergi antara APIP-APH di Bengkulu sudah berlangsung dengan baik. Dalam 1 tahun terakhir koordinasi terus dilaksanakan khususnya setelah Penandatangan kerjasama APIP-APH.
“Pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP tidak akan efektif dan bermanfaat jika saran dan rekomendasi disampaikan tidak ditindaklanjuti. Saya juga berharap rapat tingkat nasional ini, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang bermuara pada penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Rohidin Mersyah.

Pada Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018 ini, dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada 5 Pemda Provinsi dengan predikat MEMUASKAN kriteria telah menindaklanjuti Rekomendasi pengawasan 60 hari sejak LHP. Selain itu, juga diserahkan penghargaan kepada 13 Pemda Provinsi yang telah tuntas menyelesaikan TLHP pengawasan Itjen Kemendagri dengan predikat BAIK.Dijelaskan Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Rapat ini bertujuan menghimpun dan memetakan hasil Tindak Lanjut Pengawasan Itjen Kemendagri RI Tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Rapat ini juga sebagai forum koordinasi dan silahturahmi APIP pusat dan daerah.
“Arti penting keberhasilan suatu pengawasan bukan hanya dilihat dari jumlah rekomendasi yang dihasilkan namun seberapa efektif rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti,” jelas Sri Wahyuningsih.
Sebagai Provinsi dengan predikat baik Penyelesaian TLHP Pengawasan Itjen Kemendagri, Isnpektur Daerah Provinsi Bengkulu Massa Siahaan mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas SDM APIP, dengan secara rutin memberikan pembekalan melalui diklat teknis dan fungsional. Selain itu meningkatkan kapabilitas APIP Provinsi Bengkulu level 3 melalui pemenuhan infrastruktur yang dipersyaratkan oleh IACM (Internal Audit Capability Model).
“ini komitmen kita di jajaran Ispektorat Provinsi Bengkulu. Sehingga pengawasan intern pemerintah kita bisa semakin optimal,” jelasnya.
Berikut 5 provinsi yang menerima penghargaan predikat MEMUASKAN kriteria telah menindaklanjuti Rekomendasi pengawasan 60 hari sejak LHP: Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Barat, DIY Yogyakarta, dan Provinsi Sumatera Barat.
Sementara 13 provinsi penerima predikat baik tuntas penyelesaian TLHP Pengawasan Itjen Kemendagri, diantaranya: Provinsi Lampung, Bali, Jawa Timur, Bengkulu, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Maluku dan Provinsi Banten. (Adv/Alf)