Rapat Paripurna, Fraksi DPRD BU Setujui Dua Usulan Raperda
Jurnalbengkulu.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Peraturan Daerah soal 2 Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk di jadikan Peraturan Daerah, Selasa (14/11/2023).
Sidang paripurna ini dipimpin Waka I Juhaili S.IP yang di Dampingi Oleh Waka II Herliyanto S.IP dan Juga diHadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dan perwakilan instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.
Dua raperda usulan tersebut yang pertama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat desa.
Sedangkan yang kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Fraksi-fraksi yang Menyetujui soal 2 usulan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk di jadikan Peraturan Daerah.
-Fraksi PDIP di sampaikan oleh Amintas Hutapea, SH
-Fraksi Gerindra Di sampaikan Oleh Hasdiansyah, SE.
-Fraksi Golkar di sampaikan oleh Tomi Sitompul, S. Sos
-Fraksi PAN Di sampaikan oleh Edi Putra S.IP
-De Asean Utara Di Sampai kan Oleh Dwi Tanto, Amd. AkDalam rapat ini Waka I Juhaili S.IP Menyampaikan Kepada Semua Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum soal 2 Raperda ini, bahwa untuk selanjutny kita akan agenda kan Dalam Rapat Berikutnya. *Adv