Rapat Pansus Lanjutan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Raperda Pajak dan Retribusi
Jurnalbengkulu.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat Pansus lanjutan terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di ruang rapat Pansus, Senin (15/5/2023).
Usin Sembiring menjelaskan mengevaluasi objek pajak dan retribusi serta besaran satuan atas objek tersebut bisa memberikan kepastian hukum, peluang pasar dan target Pendapatan Daerah.
“Hari ini saya ikut rapat Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Provinsi Bengkulu. Beberapa substansi Raperda harus lebih progresif dari aturan lama,” ujar Usin Sembiring.
“Beberapa yang belum bisa ditetapkan satuan, maka kita berikan kewenangan pada Gubernur untuk menetapkan tarif besaran tersebut baik melalui Pergub dan Keputusan Gubernur,” tutup Usin Sembiring. (Adv)