Rapat Banmus, DPRD BU Jadwalkan Kegiatan Pembahasan Tiga Raperda
Jurnalbengkulu.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali melakukan rapat badan musyawarah (BANMUS) dalam menyusun rencana jadwal kerja pimpinan dan anggota Dewan. Rapat dilaksanakan hari Selasa (07/11/2023).
Rapat Banmus ini dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, di hadiri Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam rapat yang dilakukan, Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Bengkulu Utara membahas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tiga Raperda yang akan dibahas yakni, pertama Raperda APBD 2024, kedua Raperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, dan yang ketiga Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita melakukan rapat Banmus tujuannya menjadwalkan kegiatan pembahasan beberapa Raperda, dintaranya Raperda APBD 2024,” ungkap salah satu Anggota Banmus, Tommy Sitompul, dengan awak media ini di ruang kerjannya.
Sementara, dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH sekaligus pimpinan Banmus juga mengatakan, rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi yang dilakukan DPRD Bengkulu Utara.
“Intinya rapat yang kita lakukan hanya sebatas penjadwalan kegiatan dalam melaksanakan pembahasan tiga Raperda,” tutup Sonti Bakara. *Adv