Program Ditolak Dewan, Walikota Bengkulu Siap Mundur
Jurnalbengkulu.com - Walikota Bengkulu Helmi Hasan nampaknya tidak sependapat dengan penolakan pimpinan DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi untuk tidak menganggarkan motor dan mobil dinas di APBD 2018. Motor dinas rencana diperuntukkan untuk RT dan RW, sedangkan mobil dinas untuk lurah. Adapun statusnya adalah pinjam pakai.
Usulan anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut tertuang dalam KUA PPAS 2018. Adapun maksud Walikota Bengkulu adalah untuk menunjang kinerja RT/RW dan lurah dalam mensukseskan program Bengkulu Bersih, Indah, Sehat dan Aman (BISA).
"Benar ada usulan di KUA PPAS tahun 2018, namun ada surat dari Kemendagri bahwa berdasarkan aturan pengelolaan barang dan aset, RT/RW bukan ASN," kata Erna Sari Dewi atau yang akrab disapa ESD, Jumat (3/11/2017). ESD menyatakan program tersebut tidak bisa dianggarkan di APBD 2018.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan siap mundur sebagai walikota apabila penolakan program juga terjadi diprogram Samisake dan program rakyat lainnya. "Kalau Samisake dan program rakyat lainnya ditolak, saya mengundurkan diri sebagai Walikota Bengkulu," kata Helmi Hasan. (BTD)