Pansus DPRD Bengkulu Tertibkan Aset, Kendaraan Dinas OPD Mulai Diverifikasi Fisik
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu bergerak cepat dalam menertibkan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini ditandai dengan rapat lanjutan yang digelar pada Senin (2/3/2026), guna mematangkan teknis pendataan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Mulai Senin, 9 Maret 2026, tim Pansus akan memanggil OPD secara bertahap untuk melakukan rekonsiliasi data sekaligus peninjauan fisik kendaraan dinas.
“Agenda hari ini mematangkan teknis pendataan. Kita jadwalkan mulai Senin depan tim akan turun melakukan pemanggilan dan pemantauan aset kendaraan, dimulai dari internal yakni Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” ujar Irman Sawiran di sela rapat.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, terdata secara akurat, tidak hanya secara administrasi tetapi juga secara fisik. Pansus berharap tidak ada lagi aset daerah yang tidak diketahui keberadaannya ataupun disalahgunakan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset beserta jajaran, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran staf Sekretariat Dewan (Setwan).
Setelah melakukan pemantauan di lingkungan Sekretariat DPRD, kegiatan verifikasi akan dilanjutkan secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian laporan aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.