Orang Tua Dibebani Seragam 530 ribu, Bupati Bengkulu Tengah ke Mana?
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Pagi itu, aula kecil SDN 7 Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, dipenuhi puluhan wali murid. Wajah-wajah cemas, dompet tipis. Di depan, pihak sekolah membacakan kewajiban: Rp530 ribu untuk seragam olahraga, baju muslim, dan rompi. Wajib, tak peduli siapa mampu siapa tidak.
Lena, seorang nenek yang sehari-hari berjualan di kantin sekolah, hanya bisa menunduk. Cucu yang ia rawat yatim piatu. Suaminya sudah tidak bekerja karena sakit. Untuk seragam putih merah saja Lena berharap baju kakaknya masih muat. Tapi kini, tiga potong kain tambahan membuat Lena gamang: dari mana ia harus mencari Rp530 ribu itu?
Dalih Sekolah: Bukan Urusan Kami
Kepala Bidang Pembina SD Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah, Sri Rusniarti, tak membantah adanya pungutan ini. Ia berdalih dinas memang tidak menganggarkan pengadaan seragam olahraga dan baju muslim. Katanya, kalau tidak membeli, anak akan berbeda sendiri. Solusi sekolah? Mencicil.
Padahal bagi Lena dan puluhan orang tua lainnya, mencicil hanya menunda masalah. Penghasilan tak menentu, beban semakin panjang. Mau protes, takut anak diperlakukan berbeda di kelas.
UU Sisdiknas: Sekolah Dasar Gratis
Di atas kertas, negara sudah menjamin. Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan: “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) lahir untuk menutup kebutuhan operasional sekolah negeri. Permendikbud No. 63 Tahun 2022 juga membuka ruang: Dana BOS boleh digunakan membantu perlengkapan siswa kurang mampu. Termasuk subsidi seragam — kalau memang mau serius menegakkan wajib belajar gratis.
Di Mana Bupati?Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Ryanto, rajin berikrar: “Tak boleh ada anak putus sekolah di Bengkulu Tengah.” Namun, di ruang kelas SDN 7, janji itu retak. Kepala sekolah melempar beban ke orang tua, dinas cuci tangan, bupati tak bersuara. Orang tua terhimpit di tengah.
Kalau serius, Bupati semestinya tegas. Larang pungutan liar berseragam, perketat pengawasan Dana BOS, dan hadirkan bantuan untuk siswa miskin. Jangan hanya beretorika di mimbar dan membiarkan orang tua mencari cara menebus “biaya wajib” di ruang kelas.
Negara Tidak Boleh AbsenSeragam hanyalah simbol. Pendidikan adalah hak dasar. Jika hari ini orang tua terpaksa merogoh kantong lebih dalam demi baju olahraga dan baju muslim, maka apa arti “pendidikan dasar gratis”?
Lena, dan ribuan Lena lain di Bengkulu Tengah, tidak butuh janji manis. Mereka butuh negara hadir. Lewat bupati, lewat dinas, lewat kepala sekolah — bukan hanya di pidato, tapi nyata di lapangan.
Kalau tidak, seragam hanya akan jadi tanda: siapa yang punya kuasa, siapa yang menanggung beban.
Vox Populi Vox Dei
Suara Rakyat, Suara Kebenaran