Maraknya Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang, Ekonomi Naik Namun Minim Kenyamanan
Penulis : Muhammad Rafli, Mahasiswa Universitas Andalas Padang
Sumbar - Sumatera Barat merupakan salah satu dari banyak provinsi di Indonesia yang memiliki destinasi wisata yang sangat diminati oleh setiap masyarakat baik itu masyarakat lokal maupun non lokal. Tidak heran jika banyak wisatawan yang berasal dari dalam dan luar daerah Sumatera Barat ramai berdatangan ke berbagai objek wisata yang ada di provinsi ini.
Begitu pun dengan Kota Padang yang merupakan jantung ibukota dari provinsi Sumatera Barat yang juga memiliki banyak destinasi wisata yang dapat dikunjungi. Salah satunya yaitu Pantai Padang. Ramainya wisatawan yang datang ke destinasi ini menciptakan peluang pemasukan ekonomi daerah dan juga masyarakat setempat.
Namun sangat disayangkan, pengalaman positif pengunjung di Pantai Padang sering kali terganggu oleh maraknya pedagang kaki lima dan pedagang yang berjualan di tepi jalan. Meskipun pedagang tersebut adalah bagian dari budaya lokal itu sendiri, hadirnya PKL di sekitaran Pantai Padang memunculkan sejumlah masalah yang membutuhkan penanganan yang tepat oleh pemerintah setempat agar dapat dipastikan adanya kenyamanan dan keamanan bagi semua pengunjung.
Salah satu dampak utama dari maraknya pedagang kaki lima dan pedagang yang berjualan di tepi jalan di Pantai Padang adalah terjadinya kepadatan lalu lintas yang signifikan. Pantai Padang merupakan tujuan wisata yang populer, terutama selama musim liburan dan akhir pekan. Dengan adanya pedagang di pinggir jalan, jalan-jalan yang seharusnya untuk lalu lintas kendaraan menjadi sempit, menyebabkan kemacetan dan kesulitan bagi pengendara.
Pantai Padang dikenal dengan pemandangan ombak serta sunset-nya yang indah. Tidak sedikit dari pengunjung yang bertujuan datang ke tempat tersebut hanya untuk melihat pemandangan sunset yang indah di sore hari. Namun, dikarenakan maraknya pedagang kaki lima dan pedagang di tepi pantai sering kali menghalangi pemandangan tersebut dari jalanan yang seharusnya dapat dinikmati oleh pengunjung. Pantai yang seharusnya menjadi tempat bermain dan bersantai terkadang menjadi tempat dagangan yang penuh sesak, menghilangkan nilai keindahan alam dari Pantai Padang itu sendiri.
Sangat disayangkan juga bahwa kenyataannya, pedagang kaki lima dan pedagang jalanan di tempat tersebut kurang memiliki fasilitas kebersihan yang memadai sehingga dapat menyebabkan masalah kebersihan yang serius. Sampah yang berserakan di sekitar Pantai Padang dapat merusak lingkungan alaminya dan menciptakan masalah kesehatan bagi pengunjung. Selain itu, keberadaan pedagang informal yang kurang terorganisasi juga bisa menjadi potensi sumber polusi lingkungan.Maraknya pedagang kaki lima dan pedagang yang berjualan di tepi jalan di Pantai Padang adalah masalah serius yang mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengendara sekitar. Namun, dengan pendekatan yang baik, adanya pembangunan dalam kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, masalah ini seharusnya dapat diatasi sehingga Pantai Padang dapat tetap menjadi destinasi wisata yang tetap nyaman bagi semua orang.
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima pada Bab II tentang penataan PKL pasal 3 ayat (1) dijelaskan bahwa koordinasi penataan PKL dilaksanakan melalui:
a. pendataan dan pendaftaran PKL;
b. penetapan lokasi PKL;
c. pemindahan dan penghapusan lokasi PKL;
d. peremajaan lokasi PKL; dan
e. perencanaan penyediaan ruang bagi kegiatan PKL.Dari pasal tersebut dapat dipahami bahwa terdapat peran penting pemerintah dan pengelolaan pariwisata yang bertanggung jawab penuh terhadap ketertiban dan pengalokasian yang diperuntukkan kepada para pedagang kaki lima yang diatur dan dikelola sesuai undang-undang yang telah ditetapkan.
Mengacu pada undang-undang tersebut maka pemerintah harus lebih tegas dalam mengelola dan mengawasi ketertiban terhadap perdagangan kaki lima yang ada pada setiap objek pariwisata khususnya pantai pada yang saat ini menjadi permasalahan yang krusial bagi masyarakat setempat.
Dalam beberapa akhir pekan ini memang sudah ditemukan beberapa penertiban yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Padang dalam melakukan alokasi terhadap pedagang kaki lima yang ada di sepanjang tepi Pantai Padang. Namun hal tersebut tentunya menuai protes oleh pedagang setempat yang meminta agar diperbolehkan kembali untuk berjualan di tempat biasanya.
Segala tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Padang tersebut tentu bukanlah suatu hal yang salah karena sudah berdasarkan atas undang-undang yang telah diberlakukan dalam undang-undang. Sebagai pemerintah, tentu harus tetap mempertahankan peraturan yang telah ditetapkan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang berlaku dengan solusi mencarikan tempat yang baru kepada setiap pedagang kaki lima atau pedagang setempat yang sebelumnya berjualan di sekitaran Pantai tersebut.
Kemudian sebagai masyarakat dan pedagang setempat, diharapkan untuk dapat memahami dan lebih memperdalam edukasinya terhadap undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam permasalahan ini, berbagai pandangan dan argumen berdatangan dari berbagai kalangan masyarakat. dan dalam hal ini, berdasarkan penelusuran di media sosial, tindakan terhadap penutupan akses PKL berdagang di tepi Pantai Padang banyak disetujui dan didukung oleh para warganet yang memang sudah di dulu telah merasakan keresahan ketika mengunjungi destinasi wisata tersebut.
Terkait hal ini, Pemerintah disarankan untuk kembali membangun komunikasi dan berdiskusi dengan para pedagang untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka. Ini bisa membantu menciptakan solusi yang lebih adil antara pemerintah dan para pedagang.
Pemerintah perlu menjalankan program relokasi dengan konsistensi. Jika relokasi hanya dilakukan sebagian, masalah tersebut mungkin tetap ada, dan pengunjung serta pedagang mungkin tetap merasa terganggu.
Keterlambatan dalam mengatasi masalah ini dapat merugikan pengunjung dan citra Pantai Padang sebagai destinasi wisata. Pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Relokasi pedagang informal adalah langkah yang penting untuk mengatasi masalah di Pantai Padang. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, pemerintah dapat menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak dan memastikan bahwa Pantai Padang tetap menjadi tujuan wisata yang menarik dan nyaman. (**)