Komisi I dan Forum Komunikasi Ketua LPM Kelurahan se-Kabupaten Kepahiang Bahas Tupoksi Lembaga
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se-Kabupaten Kepahiang, terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) LPM Tingkat Kelurahan, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (07/09/2022).
Sebagaimana kita ketahui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat, yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah mufakat sebagai mitra kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. LPM bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Namun disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Ketua LPM Kelurahan se-Kabupaten Kepahiang H. M. Taher, S.H., bahwasanya keberadaan LPM Kelurahan di Kepahiang selama ini kurang mendapatkan perhatian yang serius. Oleh sebab itu pada tanggal 4 September yang lalu telah dibentuk Forum Komunikasi antar Ketua LPM se-Kabupaten Kepahiang, sebagai langkah upaya optimalisasi peran LPM Kelurahan agar dapat difungsikan berdasarkan tupoksinya pada pembangunan di tingkat kelurahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kepahiang khususnya Komisi I, yang telah merespon surat permohonan kami untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kepahiang. Kami berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti,” ujar H. M. Taher, S.H.
Selanjutnya Ketua Komisi I Nanto Usni mengatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan, dan akan menindaklanjutinya pada pembahasan lanjutan bersama instansi terkait dalam RDP berikutnya.
“Kita akan mengagendakan RDP lanjutan dengan mengundang Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda. Kabupaten Kepahiang, demi pembahasan lanjutan terkait upaya optimalisasi tupoksi dan status hukum LPM di tingkat kelurahan,” ujar Nanto Usni.
Diketahui hadir juga dalam rapat anggota Komisi I Wansyah, untusan Komisi II yaitu Ketua Komisi Hamdan Sanusi, S.Sos, dan anggota Taswin Nata Diningrat, serta utusan Komisi III Wakil Ketua Komisi Drs. Basing Ado. (Adv/Carles)