Kebutuhan Rakyat Bengkulu Akan Lahan vs Kebutuhan TNI untuk Kodam
Kapan Pemda Bengkulu Berpihak pada Rakyat?
Redistribusi Lahan Eks HGU Jangan Hanya untuk Proyek Besar
Oleh: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - “Jika Wakil Gubernur Bengkulu Mian ingin disebut berpihak pada rakyat, buktikan dengan tindakan nyata: redistribusi lahan eks HGU untuk rakyat, bukan hanya untuk proyek besar.”
Pemerintah Provinsi Bengkulu kini tengah sibuk menyiapkan lahan eks HGU untuk pembangunan markas Komando Daerah Militer (Kodam) baru.
Sementara itu, rakyat Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu masih berkutat dengan masalah klasik: tidak punya tanah untuk bertani dan bermukim.
Pertanyaannya sederhana, namun menggigit:
Apakah pemerintah daerah lebih cepat bergerak untuk rakyat, atau untuk TNI?Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Mian pada 16 Oktober lalu, Pemprov menegaskan komitmen menyediakan sekitar 100 hektare lahan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah. Lahan itu disebut sebagai dukungan terhadap kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun 22 Kodam baru di seluruh Indonesia.
Langkah ini mungkin tampak strategis di atas kertas, namun dari sudut pandang rakyat kecil Bengkulu, keputusan itu menggores rasa keadilan agraria.
Rakyat Masih Tak Punya Tanah
Di Bengkulu Tengah, banyak petani hidup di lahan pinjaman—tanpa kepastian hak atas tanah.
Ironisnya, bekas HGU yang seharusnya bisa dibagikan kepada rakyat justru dibiarkan terbengkalai, atau dialihkan untuk kepentingan proyek militer dan pemerintahan.
Di Kota Bengkulu, ruang publik dan lahan perumahan rakyat kian sempit.
Sementara itu, tanah-tanah eks HGU menjadi rebutan proyek besar dan kepentingan elite.Lalu, di mana posisi Pemprov?
Masih menjadi perpanjangan tangan rakyat,
atau sudah berubah menjadi pelayan kekuasaan dan birokrasi berseragam?Reforma Agraria: Janji yang Belum Ditepati
Dalam kerangka Reforma Agraria Nasional, lahan eks HGU sejatinya diprioritaskan untuk redistribusi kepada rakyat kecil, bukan disiapkan sebagai cadangan proyek pemerintah atau institusi bersenjata.
Tanah bukan sekadar aset negara—tanah adalah sumber hidup rakyat.
Jika Pemprov Bengkulu benar-benar berpihak pada rakyat, maka sebagian besar lahan eks HGU di Bengkulu Tengah harus dikembalikan ke tangan masyarakat.
Pembangunan Kodam tetap bisa berjalan,
asal ada keberanian politik untuk menyeimbangkan antara pertahanan nasional dan keadilan sosial.Vox Populi Vox Dei — Suara Rakyat adalah Suara Tuhan
Rakyat Bengkulu tidak menolak Kodam.
Yang mereka minta hanyalah keadilan dalam pembagian tanah.Tanah tak boleh hanya dikuasai oleh segelintir elit dan institusi,
sementara rakyat yang menjaga bumi ini terus hidup di pinggirannya.Jika Pemprov Bengkulu ingin benar-benar disebut berpihak pada rakyat,
wujudkanlah keberpihakan itu dengan tindakan nyata:Redistribusi lahan eks HGU untuk rakyat, bukan untuk proyek besar.
Sebab, pertahanan sejati bangsa bukan diukur dari banyaknya Kodam yang dibangun, melainkan dari seberapa kokoh rakyat berdiri di atas tanahnya sendiri.