Jalan Penghubung Kecamatan di Rejang Lebong Menuju Kepahiang Tak Kunjung Diperbaiki
Rejang Lebong, Jurna bengkulu.com - Melihat kondisi akses jalan penghubung dua kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang yang terletak di Desa Suku 4 Menanti Kecamatan Sindang Dataran menuju Kecamatan Kabawetan semakin parah. Masyarakat akhirnya menyampaikan keluh kesah dan harapan pada pemerintah agar segera melakukan perbaikan jalan.
“Kami warga disini sangat resah pak, karena jalan yang harus kami lewati rusak parah. Padahal jalan ini merupakan akses yang menuju ke dua kabupaten, yakni antara Kecematan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong menuju ke Kecematan Kabawetan Kabupaten Kepahiang”, terang warga kepada media ini.
Seharusnya, lanjut warga, jalan ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
“Maka dari itu, kami sebagai warga meminta kepada pemerintah daerah maupun provinsi agar mempioritaskan pembanguan jalan ini secepatnya”, tambah warga, Kamis (20/7/2023)
Berdasarkan dokumentasi lapangan oleh media ini, kondisi hujan justru lebih sangat memprihatinkan lagi, lantaran banyak jalan yang rusak dan berlobang. Sehingga banyak genangan air kubangan dan lumpur yang kadang justru menganggu pengendara saat berkendaaraan.
Masyarakat di dua kabupaten yakni Rejang Lebong dan Kepahiang memang sudah sangat lama mengeluhkan kondisi jalan yang sudah rusak parah in. Harapan masyarakat, kepada Dinas PUPR atau instansi terkait secepatnya jalan harus di perbaiki.
“Kepada bapak Guburnur Provinsi Bengkulu, masyarakat sangat berharap askes jalan provinsi segera di perbaiki, harap warga.
Warga juga mengatakan, “Jadi kini kami sangat berharap agar pemerintah segera mendengar teriak masyarakat setempat, dan mengerti serta memahami keluhan sekaligus keinginan masyarakat yang menginginkan agar jalan ini segera diperbaiki. Kami berharap pihak pemerintah, khususnya Dinas PUPR untuk segera turun ke lapangan untuk melihat dan mengecek kondisi untuk segeea diperbaiki. Selama ini kami hanya mengeluh pada pemerintah desa dan kecamatan. Sekarang kami harap pemerintah provinsi agar benar-benar bisa serius menanggapi nya. (Marlin)