Gelar Aksi, Mahasiswa KSA Tolak Penetapan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan
Jurnalbengkulu.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Study dan Advokasi (KSA) Bengkulu menggelar aksi dengan mendatangi kantor gubernur Bengkulu pada Senin (25/6/2018).
Kedatangan mereka ke kantor gubernur tersebut menolak penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.Dalam aksi tersebut, Korlap Angga Ferdian menyampaikan dan menuntut 4 poin kepada Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pertama, bahwa atas diusulkannya nama calon penjabat Sekda Bengkulu Selatan kepada Plt Gubernur Bengkulu, oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan atas nama Yulian Fauzi menggantikan penjabat Sekda Bengkulu Selatan, Nurmansyah Samid adalah tindakan kurang tepat dan tidak etis.
Disamping itu berpeluang menciptakan iklim birokrasi yang tidak kondusif di Bengkulu Selatan, dikarenakan Nurmansyah Samid tidak berhalangan untuk bekerja, tidak mengundurkan diri, tidak menjalankan cuti di luar tanggungan negara, tidak hilang, tidak diberbentikan dari jabatannya serta tidak mengundurkan diri dari jabatannya/sebagai PNS berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018.
Disamping itu mengingat jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan berdasarkan ketentuaan. Maka seyogyanya jabatan penjabat Sekda atas nama Nurmansyah Samid tidak diganti dengan pejabat baru.
Sebab jikapun diganti dengan pejabat baru dan belum terlaksana Timsel Sekda Definitif, karena masa jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan.
Hal tersebut tentu dapat menimbulkan ketidakpastian birokrasi, sebab tiga bulan kedepan penjabat Sekda harus diganti kembali hingga ditetapkan dan dilantiknya Sekda Definitif.
Berdasarkan informasi pembentukan dan kerja Timsel lelang jabatan Sekda definitif baru bisa terlaksana pada tahun 2019 dengan alasan anggaran tidak tersedia pada tahun 2018.Kedua, bahwa dengan demikian, pengusulan Penjabat Sekda dan penetapannya serta pelantikannya, kata Annga, pihaknya menghimbau untuk dikaji dan ditinjau ulang, demi terciptanya asas kesinambungan dan keberlanjutan kinerja penjabat Sekda Bengkulu Selatan hingga terwujudnya Sekda Bengkulu Selatan definitive.
“Hal ini penting juga demi terciptanya kinerja birokrasi yang berkepastian dan kondusif ditengah nonaktifnya Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud,” tegas Angga Ferdian.
Ketiga, lanjut Angga, mengingat pengusulan jabatan penjabat Sekda Bengkulu Selatan adalah atas dasar subjektifitas Plt Bupati Bengkulu Selatan.“ Untuk itu, kami meminta Plt Gubernur Bengkulu Rohidn Mersyah dapat melihat situasi birokrasi dan politik di Bengkulu Selatan secara komprehensif pasca OTT KPK terhadap Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud.
Keempat, dengan tetap mempertahankan penjabat Sekda Bengkulu Selatan yang lama dengan memperpanjang dan menetapkannya kembali sebagai Penjabat Sekda Bengkulu Selatan hingga adanya pejabat Sekda definitif dapat menjaga kondusifnya situasi politik dan birokrasi di Bengkulu Selatan,” tegasnya Angga lagi.
Oleh karena itu, Angga Ferdian minta Plt Gubernur Bengkulu berpegang teguh pada peraturan dan jangan seenaknya dalam menetapkan sesuatu.
"Anda bukanlah dewa anda masih Plt, tolong perhatikan Undang-undang jangan asal meluaskan kekuasaan wahai pak Plt gubernur," ungkapnya.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, tiga perwakilan massa dipertemukan dengan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dalam pertemuan sekitar 45 menit itu menghasilkan kesepakatan, yaitu bahwasannya Rohidin Mersyah akan pegang teguh dengan undang-undang, dan soal pelantikan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan akan mengkaji ulang.
Ditambahkan Angga, kesepakatan dari pertemuan pihaknya denganPLt gubernur akan memegang teguh UU dan persoalan terkait penetapan Sekda Bengkulu Selatan akan dikaji ulang. “ “Kami akan menunggu keputusan Plt Gubernur Bengkulu beberapa hari kedepan," demikian Angga Ferdian.
Dalam aksi tersebut terlihat beberapa anggota kepolisian berjaga-jaga di depan kantor gubernur. (VP)