Soroti Dugaan Keterlibatan Helmi Hasan dalam Sejumlah Kasus Korupsi
Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu Gelar Aksi Damai
JurnalBengkulu.com, Bengkulu — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kamis (18/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat yang dilindungi oleh UUD 1945, sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan sejumlah kasus besar yang dinilai mangkrak.
Koordinator aksi, Ishak Burmansyah, menegaskan bahwa langkah ini bukan wujud ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum, melainkan dorongan agar kejaksaan dan kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan.
“Di tengah krisis kepercayaan masyarakat, kita harus mendorong penegak hukum agar tetap jadi tonggak utama dalam menindak pelanggar hukum. Jangan hanya jadi simbol saja, merah putih, tapi kelakuan seperti hitam,” tegas Ishak.
Dalam orasinya, Ishak menyoroti lambatnya penanganan kasus korupsi besar di Bengkulu. Ia menegaskan bahwa massa hadir menyampaikan aspirasi secara damai, bukan untuk berbuat anarkis.
Sorotan Aksi: Kasus-Kasus yang DiangkatDalam aksi ini, AMBB menyampaikan tuntutan utama:
Kepada Kejati Bengkulu:
Mengusut tuntas perkara Mega Mall yang menyeret aset daerah hingga ratusan miliar. Nama mantan Wali Kota dan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, disebut dalam proses pemeriksaan.
Mengusut kasus SAMISAKE (Satu Miliar Satu Kelurahan) serta dugaan penyimpangan dana bansos, di mana Helmi Hasan berperan sebagai penggagas program.
Membongkar dugaan kongkalikong dalam pengadaan ambulans gratis.
Membersihkan “catatan hitam” oknum di internal Kejati.
Kepada Polda Bengkulu:Menyelesaikan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, di mana Direktur PDAM Samsu Bahari telah diperiksa dan mengembalikan Rp 2 miliar hasil setoran PHL. Publik menilai lemahnya pengawasan Pemkot Bengkulu pada era Helmi Hasan ikut membuka ruang praktik ini.
Mengusut dugaan pungli melalui pemotongan gaji ASN Provinsi Bengkulu sebesar 2,5% untuk zakat, infak, dan sedekah, yang didasarkan pada instruksi langsung Gubernur Helmi Hasan.
Tuntutan Bersama:Mengawasi proyek pembangunan jalan senilai Rp 600 miliar agar tidak menjadi ajang bancakan.
Mengusut dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan Gedung Merah Putih.
Menjamin transparansi penegakan hukum agar tidak memicu kekecewaan masyarakat.
Dugaan Keterlibatan Helmi HasanDalam aksi ini, orator Herman Lutfi menegaskan perlunya penegak hukum segera menjerat nama besar yang selama ini disebut-sebut dalam berbagai kasus.
“Kasus-kasus yang melibatkan Helmi Hasan jangan lagi dibiarkan mengendap. Kami minta Kejati dan Polda Bengkulu segera menetapkannya sebagai tersangka, demi kepastian hukum,” ujar Herman.Nama Helmi Hasan memang tak lepas dari sorotan publik. Ia disebut dalam kasus Mega Mall, Samisake, hingga kontroversi pemotongan gaji ASN. Meski beberapa tersangka telah diproses di level bawah, masyarakat menilai aktor utama justru belum tersentuh hukum.
Akhir Aksi: Suara Publik untuk Keadilan
Aksi damai AMBB ditutup dengan doa bersama dan seruan agar aparat penegak hukum bekerja cepat, profesional, dan transparan.
“Kami bersuara bukan untuk pribadi, melainkan untuk membuka tabir aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu,” tegas Ishak menutup aksi.Rangkaian tuntutan ini mencerminkan keresahan masyarakat atas wajah hukum Bengkulu yang compang-camping. Dari Mega Mall, Samisake, PDAM, hingga zakat ASN, publik mendesak agar Kejati dan Polda tidak lagi tebang pilih.(JB)