Dewan Kota Bengkulu Sayangkan Walikota Jarang Hadiri Paripurna
Jurnal Kota - Sejak tahun 2019 hingga 2022 ternyata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, tidak pernah hadir saat penandatanganan kesepakatan di DPRD Kota Bengkulu.
“Lucu saja, dari 2019 hingga 2022 setiap penandatanganan kesepakatan RAPBD atau RAPBD-P belum pernah dihadiri Wali Kota, selalu surat mandat yang datang,” ungkap Pudi Hartono, Selasa (11/10/22).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu ini juga mengungkapkan, rapat Paripurna yang mereka gelar dari 2019 hingga 2022 pun, Helmi Hasan hanya dua kali datang.“Cuma dua kali datang paripurna, pelantikan dewan 2019 dan kemarin acara HUT RI tahun 2022,” bebernya.
Terkait alasan ketidakhadiran Helmi Hasan dalam setiap moment penting di DPRD ini, Pudi mengaku tidak tahu apa alasan jelas sang Wali Kota.
Kehadiran WaliKota yang mereka inginkan selalu diwakilkan surat mandat kepada Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Kekecewaan karena ketidakhadiran Helmi Hasan ini pun sempat ditunjukkan anggota DPRD dari partai PKS ini, dengan menolak menyampaikan Interupsi di paripurna penandatanganan RAPBD-P 2022 pada Rabu (28/9/2022) yang lalu.
“Saya WO dari rapat paripurna bersama ibu Mardensi. Kami ingin yang hadir di Paripurna itu pak Wali Kota langsung. Tapi apa daya, peserta yang hadir masih kourum dengan keluarnya kami,” tutupnya. (Adv/Red)