Banmus DPRD Bengkulu Bahas Agenda dan Materi Rapat Masa Persidangan II 2026
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat untuk membahas rencana materi serta jadwal kegiatan rapat-rapat dewan dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun agenda kerja DPRD agar berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dalam pembahasan itu, Banmus menekankan pentingnya sinkronisasi antara program legislatif dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Selain menyusun jadwal rapat paripurna, rapat komisi, hingga kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya, Banmus juga memetakan sejumlah materi strategis yang akan dibahas selama masa persidangan berlangsung.
Dengan adanya penetapan jadwal dan materi yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dapat berjalan optimal serta mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.(Adv)