Suharto Serap Aspirasi Warga Kebun Beler, Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Dukungan untuk Media
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto dari Fraksi Partai Gerindra, menggelar reses masa persidangan ke-I tahun 2026 di Jalan Cempaka 10, RT 10 RW 03, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (12/02/2026).
Dalam sambutannya, Suharto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut. Ia memastikan aspirasi warga akan dibawa dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membawanya ke paripurna. Masalah pokok pikiran (pokir) itu bukan hal yang tabu. Saya kemarin habis dinas luar (DL) di DIY, di sana pokir itu hal yang biasa. Soal penyimpangan atau temuan, itu tergantung pada orang yang menjalankan,” ujar Suharto.
Dalam sesi dialog, perwakilan media menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menyisihkan anggaran untuk media, meskipun tidak besar. Mereka menegaskan bahwa media bukanlah pihak yang berseberangan dengan DPRD, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami bukan musuh. Kami adalah teman dan mitra anggota DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar salah satu perwakilan media.
Sementara itu, Ketua RT 11 Kelurahan Kebun Beler menyampaikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan yang memprioritaskan kebutuhan infrastruktur, seperti pembangunan irigasi dan rabat beton.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Suharto menyatakan memahami kebutuhan semua pihak. Ia juga mengakui pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan media.
“Kita sama-sama butuh makan. Saya pribadi insyaallah akan berbuat sebisa mungkin. Semua aspirasi sudah saya sampaikan dan ajukan ke provinsi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bengkulu, Pak Dedy Wahyudi, terkait kebutuhan infrastruktur, irigasi, dan rabat beton,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Suharto berharap aspirasi masyarakat Kebun Beler dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah tersebut.