Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu Memanas, Isu Kehamilan dan Uang Miliaran Jadi Sorotan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial TS kian menjadi sorotan publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga berkembang menjadi polemik serius karena diwarnai isu sensitif, mulai dari dugaan kehamilan hingga transaksi uang dalam jumlah besar.
Perempuan berinisial TN (30), yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan TS, diduga telah dua kali mengalami kehamilan dalam periode berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan keduanya disebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Pada tahun tersebut, TN dikabarkan mengalami kehamilan pertama, namun tidak berlanjut. Peristiwa ini diduga menjadi awal dari dinamika hubungan keduanya yang kemudian terus berlanjut dalam beberapa tahun berikutnya.
Memasuki akhir 2023, hubungan keduanya disebut semakin intens. Sejumlah pertemuan yang diduga berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkulu disebut menjadi titik lanjutan dari kedekatan tersebut.
Kemudian pada 2024, TN kembali dikabarkan mengalami kehamilan untuk kedua kalinya. Namun, seperti sebelumnya, kehamilan tersebut juga tidak berlanjut. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya tindakan aborsi, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
“Sudah dua kali terjadi, tahun 2022 dan 2024. Itu yang membuat konflik di antara mereka semakin kompleks,” ujar salah satu sumber.
Di tengah situasi tersebut, TN disebut meminta kejelasan status hubungan. Ia menginginkan adanya ikatan pernikahan, baik secara resmi maupun secara agama. Namun, permintaan tersebut dikabarkan tidak mendapat persetujuan dari TS.
Penolakan itu kemudian memicu persoalan baru berupa dugaan negosiasi finansial. TN disebut meminta kompensasi dalam jumlah besar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hubungan yang telah berlangsung. Nilai yang diminta bahkan disebut mencapai miliaran rupiah.
Pada Januari 2024, TS diduga telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp500 juta sebagai pembayaran awal. Namun, sisa dana yang dijanjikan dalam waktu tiga bulan disebut belum terealisasi.
Kekecewaan atas janji yang tidak dipenuhi, ditambah dengan rangkaian persoalan pribadi yang terus berlarut, diduga menjadi pemicu mencuatnya kasus ini ke publik.
Hingga kini, pihak TS belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang beredar, baik mengenai dugaan hubungan pribadi, transaksi uang, maupun isu kehamilan. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat, sembari menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.
Sumber : Bengkulu today