Awali 2026, Pemkot Bengkulu Satukan Visi Lewat Rakor, Dorong “Penjenjangan Pemimpin”
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu – Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kota Bengkulu langsung menggerakkan langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan dan program pemerintah. Rakor yang dipimpin langsung oleh WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil WaliKota Ronny PL ini bertujuan memastikan seluruh mesin birokrasi bergerak dengan visi, arah, dan semangat yang sama.
Rakor yang digelar pada awal Januari 2026 tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah se-Kota Bengkulu. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk menyamakan frekuensi dan memperkuat koordinasi lintas lini pemerintahan.
Dalam arahannya, WaliKota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa mengelola Kota Bengkulu dengan jumlah penduduk mencapai 403.817 jiwa tidak mungkin dilakukan hanya oleh kepala daerah dan wakilnya. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat paling bawah.
“Pemimpin yang dipilih rakyat hanya punya dua tangan. Tidak mungkin kami berdua mengurus semua persoalan. Perlu campur tangan Bapak dan Ibu semua, mulai dari Kepala OPD, Kepala Sekolah, Camat, Lurah, hingga Puskesmas. Kita harus satu komando agar tidak ada lagi yang bingung harus berbuat apa,” tegas Dedy.
Selain menyatukan visi, Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja. WaliKota meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggalkan pola kerja tahun 2025 yang dinilai tidak membawa kemajuan. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya pejabat yang belum memahami secara utuh tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.
“Ke depan, jangan ada lagi yang tidak paham tugasnya. Buka aturan. Lurah itu bukan hanya mengurus SKTM atau administrasi. Lurah adalah Wali Kota di wilayahnya. Masalah sampah, warga berduka, hingga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab Anda,” tambahnya.
Untuk mempertegas tanggung jawab kewilayahan dan mempercepat pelayanan publik, Pemerintah Kota Bengkulu mendorong konsep “penjenjangan pemimpin”. Filosofi ini menempatkan setiap pejabat sebagai pemimpin di levelnya masing-masing dengan struktur yang jelas.
Dalam konsep tersebut, WaliKota menjadi pemimpin tingkat kota (tingkat 1), Camat sebagai WaliKota tingkat kecamatan (tingkat 2), Lurah sebagai WaliKota tingkat kelurahan (tingkat 3), dan Ketua RT sebagai WaliKota tingkat lingkungan. Dengan sistem ini, setiap persoalan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan langsung di tingkat bawah tanpa harus selalu menunggu instruksi dari atasan.
“Jika semua sudah satu frekuensi dan merasa dirinya adalah pemimpin di wilayah masing-masing, saya yakin Kota Bengkulu akan jauh lebih maju di tahun 2026 ini,” pungkas Dedy dengan optimis.
Ke depan, rapat koordinasi ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap awal bulan sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja, memperkuat sinergi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu berjalan cepat, tepat, dan responsif.