April Yones Resmi Pimpin DPW PPP Bengkulu Secara Aklamasi
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - April Yones, M.AP resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Bengkulu. Penetapan tersebut berlangsung secara aklamasi setelah seluruh peserta musyawarah sepakat mengusulkan satu nama tanpa adanya perbedaan pendapat.
April Yones yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seluma periode 2024–2029 menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah partai secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan teman-teman. Amanah ini akan saya jalankan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar April Yones, Minggu (8/2/2026).
Dalam pernyataannya, April menegaskan bahwa langkah awal kepemimpinannya adalah memperkuat komunikasi dan konsolidasi internal partai. Ia memastikan seluruh struktur partai, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang belum hadir dalam Muswil, tetap akan dirangkul.
“DPC yang belum hadir tetap akan kami ajak dialog. Tujuannya satu, merapatkan barisan untuk memajukan PPP dan Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Ansori, S.Sos, memastikan bahwa hasil Muswil telah sah dan sesuai dengan mekanisme organisasi partai.
“Sudah final. Semua sepakat mengerucut ke satu nama, yaitu Bapak April Yones,” katanya.
Muswil PPP Bengkulu diikuti oleh perwakilan sembilan DPC kabupaten/kota serta unsur perimbangan. Meski lima DPC tidak hadir, proses musyawarah tetap berjalan karena tidak ada usulan calon lain yang masuk.
Penetapan April Yones sebagai Ketua DPW PPP Bengkulu juga telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP, Haji Muhammad Mardiono. Selanjutnya, tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan DPW untuk kemudian dilaporkan ke DPP PPP hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi.
Ke depan, PPP Bengkulu menargetkan penguatan konsolidasi internal serta peningkatan perolehan kursi legislatif pada Pemilu mendatang, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.