APBD Bengkulu 2025: Hibah Miliaran untuk Aparat, Rakyat Ditinggalkan?
Opini Oleh: Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali mengingatkan adanya tujuh modus klasik kecurangan anggaran pemerintah daerah yang terus berulang selama dua dekade terakhir. Pola lama ini mencakup manipulasi perencanaan, penggelembungan proyek, gratifikasi, hingga manipulasi laporan keuangan.
Realitas ini kini tampak jelas di Bengkulu. Tahun anggaran 2025 menunjukkan kontras mencolok: APBD lebih berpihak pada aparat hukum dan simbol kekuasaan ketimbang menjawab kebutuhan rakyat.
.
Hibah Jumbo untuk Aparat HukumData terbaru APBD 2025 memperlihatkan alokasi hibah dan belanja besar untuk aparat hukum:
APBD Kota Bengkulu: Rp 32 miliar hibah untuk aparat hukum.
APBD Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp 13 miliar hibah serupa.
APBD Kabupaten Seluma: Rp 1,8 miliar untuk pembangunan Command Centre Polres Seluma.
APBD Provinsi Bengkulu: pengadaan helikopter untuk Polda Bengkulu sekitar Rp 50 miliar, serta rehabilitasi rumah dinas Polda Bengkulu sekitar Rp 6 miliar.
Alokasi ini menimbulkan pertanyaan serius: benarkah aparat hukum daerah perlu disokong sedemikian besar dari APBD, sementara kebutuhan dasar rakyat masih jauh dari tercukupi?
Beban Pajak Mencekik Rakyat Kota Bengkulu
Di saat aparat hukum kebagian hibah besar, warga Kota Bengkulu justru digempur kebijakan pajak:
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik tajam hingga 100–300 persen.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap diberlakukan, tidak dinolkan untuk rakyat kecil.
Pajak pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga tidak dihapuskan.
Kebijakan ini semakin menambah beban keluarga kecil yang sedang berjuang di tengah krisis ekonomi.
Hak ASN & Rekanan Diabaikan
Sementara itu, di tingkat kabupaten, pemerintah daerah justru gagal memenuhi kewajiban internal:
Bengkulu Tengah: Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) ASN belum dibayar.
Kabupaten Seluma: tunggakan proyek rekanan 2024 senilai Rp 32 miliar masih belum dilunasi.
Artinya, aparat birokrasi dan pengusaha lokal dipaksa menanggung akibat buruk dari lemahnya tata kelola keuangan daerah.
Provinsi Bengkulu: Pajak Tinggi, ASN Tertekan
Di Pemda Provinsi Bengkulu, problemnya bahkan semakin kompleks:
Polemik pemotongan gaji dan pemaksaan zakat ASN terus menimbulkan keresahan. Zakat seharusnya sukarela, kini dijadikan kebijakan administratif.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen 66% masih sangat tinggi, membebani pemilik kendaraan terutama masyarakat kelas menengah-bawah.
Alih-alih meringankan beban rakyat, kebijakan fiskal provinsi justru menambah tekanan ekonomi.
Kontras Kebutuhan Rakyat
Di sisi lain, kebutuhan mendesak masyarakat justru diabaikan:
RSUD M. Yunus kekurangan alat medis vital, termasuk alat kemoterapi untuk pasien kanker yang rusak.
Petani masih kesulitan air dan sarana produksi.
Mahasiswa menjerit karena minim beasiswa.
Jalan desa masih rusak parah.
Kontras ini menunjukkan betapa jauh APBD melenceng dari fungsi utamanya: alat pemenuhan kebutuhan rakyat.
APBD: Instrumen Kekuasaan, Bukan Kesejahteraan
Pola ini menunjukkan bahwa APBD bukan lagi instrumen pelayanan publik, melainkan alat patronase politik. Hibah kepada aparat hukum berjalan cepat, sementara kewajiban kepada ASN dan rekanan dibiarkan tertunda. Pajak dinaikkan, zakat dipaksakan, dan rakyat dipaksa menanggung beban lebih berat.
BPKP mencatat, hanya 9% dari 514 pemda di Indonesia yang punya sistem pengendalian kecurangan memadai. Artinya, 91% rawan penyimpangan anggaran, termasuk Bengkulu.
Penutup
APBD Bengkulu 2025 kini jadi potret ketimpangan: hibah Rp 32 miliar di Kota, Rp 13 miliar di Bengkulu Tengah, Rp 1,8 miliar di Seluma, ditambah helikopter Rp 50 miliar dan rumah dinas Polda Rp 6 miliar dari provinsi, semua berjalan mulus.
Sebaliknya, ASN di Bengkulu Tengah tak terima TTP, rekanan Seluma menunggu Rp 32 miliar, rakyat Kota Bengkulu dibebani PBB naik 300 persen, BPHTB, dan pajak rumah MBR, ASN provinsi menghadapi pemotongan gaji dan pemaksaan zakat, serta rakyat dipaksa membayar PKB + Opsen 66% yang masih tinggi.Inilah wajah politik anggaran kita: antara melayani rakyat atau melayani kekuasaan.