Walikota Dedy: Takziah Keliling Wujud Pelayanan Humanis Pemkot Bengkulu dan Berempati
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berempati, terutama bagi masyarakat yang tengah berduka. Melalui program unggulan “Takziah Keliling” atau dikenal dengan konsep “3 in 1” dan “4 in 1”, Pemkot memastikan seluruh proses administrasi kematian ditangani langsung oleh pemerintah, sehingga keluarga tidak perlu terbebani di tengah suasana duka.
Program ini mendapat perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, yang turun ke lapangan untuk melihat langsung pelaksanaannya dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota dan kini memimpin kota ini, menegaskan bahwa program tersebut berangkat dari semangat empati serta tanggung jawab moral pemerintah kepada warganya.
“Kita lelah bekerja, tapi ingin menghibur keluarga yang sedang berduka. Kita hadir malam ini. Insyaallah bernilai pahala untuk kita,” ujar Dedy saat menghadiri takziah di rumah duka Suprapto bin Hasan di Kecamatan Muara Bangkahulu, Selasa malam (02/12).
Ia menjelaskan bahwa program “3 in 1” dan “4 in 1” telah dirancang untuk meringankan beban administrasi keluarga yang baru saja kehilangan anggota keluarga. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga fasilitasi layanan lainnya, Pemkot mengambil alih seluruh proses.
“Di Kota Bengkulu tak usah repot-repot, biar kami yang ngurusin,” tegasnya.
Selama enam tahun berjalan, program ini secara konsisten menyambangi 6 hingga 7 rumah duka setiap harinya, didampingi para Kepala OPD dan jajaran Pemkot Bengkulu.
“Alhamdulillah, warga yang saya datangi merasa terhibur. Intinya, pemerintah hadir ketika masyarakat bersedih dan membutuhkan,” lanjut Dedy.
Tak hanya itu, Pemkot Bengkulu juga memberikan perhatian serius kepada para Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Saat ini seluruh Ketua RT telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila seorang Ketua RT meninggal dunia, pihak keluarga berhak menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Kehadiran Sekjen Ombudsman RI dalam kegiatan takziah keliling ini menjadi sinyal positif bahwa program pelayanan publik pro-rakyat yang digagas Pemkot Bengkulu berjalan efektif, akuntabel, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.