Walikota Bengkulu Sesalkan Aksi Buang Sampah di Kantor Pemerintahan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyesalkan aksi pembuangan sampah di lingkungan kantor pemerintahan yang dilakukan sebagai bentuk protes. Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hal yang sah dan dilindungi, namun harus tetap menjunjung etika dan ketertiban umum.
“Cara protes bisa dengan demo, itu tidak masalah. Tapi membuang sampah di kantor pemerintahan, itu yang saya sayangkan. Betul-betul kurang santun dan tidak dibenarkan,” tegas Dedy.
Meski demikian, Dedy memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak akan tinggal diam dan akan segera menyelesaikan persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bengkulu.
“Saya berjanji masalah ini akan selesai dan Bengkulu akan bersih,” pungkasnya.
Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai aturan, demi menjaga kondusivitas serta citra kota yang bersih dan nyaman.