Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Minta PLTU Transparan soal Rekrutmen Tenaga Kerja dan Limbah
JurnlaBengkulu.com, Bengkulu - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menegaskan pentingnya keterbukaan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terkait proses perekrutan tenaga kerja serta tata cara pembuangan limbah ke laut.
Menurut Teuku, transparansi informasi sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan operasional PLTU.
“PLTU harus terbuka, baik soal tenaga kerja yang direkrut maupun terkait bagaimana tata cara pembuangan limbah ke laut. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan,” tegas Teuku Zulkarnain, Senin (20/1/2026).Ia menilai, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana tenaga kerja lokal diberdayakan oleh PLTU. Karena itu, pihak perusahaan diminta menjelaskan secara terbuka mekanisme rekrutmen tenaga kerja, termasuk porsi tenaga kerja lokal yang dilibatkan dalam operasional perusahaan.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Teuku Zulkarnain juga menyoroti isu lingkungan, terutama terkait pembuangan limbah hasil operasional PLTU ke laut. Ia meminta agar prosedur pengelolaan limbah disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi lingkungan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan limbah dibuang sembarangan. Harus dijelaskan bagaimana prosesnya, apakah sudah sesuai AMDAL dan standar lingkungan atau belum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu siap memfasilitasi dialog antara pihak PLTU, pemerintah daerah, dan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keterbukaan informasi serta mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.
Ia berharap, dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik, keberadaan PLTU dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.