Skandal Moral di RSKJ Bengkulu: Oknum Pegawai Berinisial PL Diduga 'Mangsa' Tiga Mahasiswi Magang Jadi Simpanan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Citra Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Provinsi Bengkulu tercoreng setelah muncul dugaan skandal pelecehan yang menyeret seorang oknum pegawai berinisial PL. Oknum tersebut diduga menyalahgunakan posisi dan relasi kuasa terhadap mahasiswi yang tengah menjalani praktik magang di lingkungan rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga mahasiswi dari latar belakang pendidikan berbeda diduga menjadi korban. Mereka masing-masing berinisial Vl (semester 6), AT (semester 6), dan Sk (semester 2).
Dugaan yang mencuat bukan hanya sebatas pelanggaran etika, tetapi mengarah pada eksploitasi relasi kuasa yang menempatkan korban dalam posisi rentan.
Kasus ini dinilai serius karena melibatkan institusi pelayanan kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, perlindungan terhadap peserta didik, serta nilai kemanusiaan.
Mahasiswi magang, yang semestinya memperoleh pembelajaran dan bimbingan profesional, justru diduga menghadapi tekanan dan situasi yang merugikan secara psikologis maupun akademik.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa dugaan ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan internal.
“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi mencerminkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan di institusi,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSKJ maupun instansi terkait. Publik mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Selain itu, langkah tegas berupa sanksi administratif hingga proses hukum dinilai penting apabila dugaan ini terbukti. Penanganan yang serius tidak hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi layanan kesehatan di Bengkulu.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan bagi mahasiswa magang, termasuk mekanisme pelaporan yang aman, pengawasan ketat, serta penegakan kode etik di setiap fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.